Pasang Reklame Ilegal di Bantul Kini Terancam Denda
Satpol PP Bantul kini menindak pelanggar reklame ilegal melalui sidang justisi dan denda untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan.
Lima remaja laki-laki yang diamankan oleh polisi, selain kelima remaja ini polisi juga mengamankan tiga perempuan. - Dok Polres Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Warga Dusun Dengkeng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, mengamankan sekelompok remaja yang diduga mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada Jumat (16/1/2026) dini hari. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Imogiri.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan kejadian berlangsung sekitar pukul 01.10 WIB. Awalnya, warga mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di sebuah rumah milik seorang warga berinisial D (29).
“Warga menemukan sekelompok pemuda, terdiri dari laki-laki dan perempuan, yang bukan warga setempat berada dalam satu rumah pada tengah malam. Karena menimbulkan keresahan, warga kemudian mengamankan mereka dan melapor ke Polsek Imogiri,” ujar Rita, Jumat (16/1/2026).
Berdasarkan pendataan kepolisian, terdapat delapan orang yang diamankan, terdiri dari lima laki-laki dan tiga perempuan. Mereka berusia antara 16 hingga 18 tahun, berlatar belakang pelajar dan wiraswasta, serta berasal dari wilayah Imogiri, Dlingo, Pleret, hingga Kota Jogja.
Rita menerangkan, kecurigaan warga bermula ketika seorang saksi melihat dua perempuan berboncengan sepeda motor masuk ke rumah tersebut pada dini hari. Saksi kemudian memberitahukan warga lain, yang selanjutnya bersama-sama mendatangi lokasi.
“Setelah dicek, di dalam rumah terdapat tiga perempuan dan lima laki-laki yang bukan warga sekitar. Situasi itu dinilai berpotensi mengganggu kamtibmas, sehingga dilaporkan ke polisi,” katanya.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga bilah senjata tajam jenis clurit, satu botol minuman keras oplosan, serta 47 butir pil sapi. Selain itu, polisi menyita empat unit sepeda motor dan tujuh unit telepon genggam dari berbagai merek.
Hasil pemeriksaan awal, lanjut Rita, salah satu pemuda mengakui membeli pil sapi sebanyak 100 butir seharga Rp400 ribu. Sementara itu, minuman keras oplosan diketahui dibeli dari wilayah Jetis, Bantul.
“Barang bukti senjata tajam ditemukan di dalam rumah tersebut. Berdasarkan keterangan warga, rumah itu kerap digunakan sebagai tempat berkumpul pemuda dari luar daerah pada malam hari,” jelasnya.
Seluruh remaja beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Imogiri untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya peran warga dalam menjaga kamtibmas. Kewaspadaan masyarakat menjadi kunci pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan, terutama yang melibatkan remaja, senjata tajam, dan peredaran minuman keras.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Bantul kini menindak pelanggar reklame ilegal melalui sidang justisi dan denda untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan.
Polda Metro Jaya memastikan kabar ajudan Febrie Adriansyah tewas ditembak merupakan hoaks. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian Sutrimo.
Sport tourism menjadi salah satu instrumen untuk mengejar target kunjungan wisatawan pada 2026 yang dipatok mencapai 8.553.878 orang.
Pemerintah mengkaji insentif kendaraan listrik yang akan dikaitkan dengan pengembangan mobil dan motor nasional untuk memperkuat industri EV.
Genesis Mission membuka era baru riset berbasis AI. Simak peran Google, dampaknya bagi sains global, dan peluang implementasinya di Indonesia.
Pemerintah Indonesia melobi AS agar minyak sawit dikecualikan dari tarif tambahan 10 persen. Airlangga menyebut proses di USTR masih berlangsung.