Advertisement
Duh, Ternyata Pelaku Pencurian Piranti Tower Internet di Patuk adalah Pelajar SMK

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kasus pencurian piranti Internet yang terjadi di Patuk, Kabupaten Gunungkidul beberapa waktu lalu kini menemui titik terang. Pasalnya pelaku yang ternyata masih berstatus pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) telah berhasil dicokok oleh Polsek Playen pada Rabu (2/5/2018) lalu.
Kanitreskrim Polsek Playen, Iptu Suryanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia mengungkapkan pelaku berinisal VF, 18 merupakan pelajar SMK Temanggung yang tengah melaksanakan PKL di Jogja. Motif pencurian tersebut dari pengakuan pelaku adalah sebagai alat praktek jaringan internet.
Advertisement
"Dia [pelaku] ngakunya [hasil pencurian] untuk bahan belajar praktek jaringan Internet, dan tidak ada niatan untuk dijual, karena memang barang bukti juga masih ada," ujarnya kepada Harian Jogja, Kamis (3/5).
Suryanto mengatakan dalam penangakapan ini pihaknya tidak sendiri, melainkan dibantu jajaran Polsek Piyungan, Bantul. "Iya awal informasi ini kami dapat dari Polsek Piyungan, jadi dia [pelaku] juga beraksi di Piyungan pada hari Senin lalu, tapi gagal karena kepergok warga, lalu ditangkap polisi," ujarnya.
"Nah dari hasil penyelidikan diketahui kalau pelaku merupakan orang yang sama dalam kasus pencurian piranti internet di Gunungkidul, lalu dibawa ke sini [Polsek Playen]," kata Suryanto.
Sebagaimana diketahui, sebelum tertangkap oleh Polsek Piyungan, pelaku telah melancarkan aksinya di sejumlah wilayah di Gunungkidul. Seperti halnya di SD Gading Asri, Desa Gading, Playen pada Sabtu (28/4/2018). Pelaku menggondol sejumlah piranti Internet. Akibatnya jaringan Internet sempat tersendat dan kerugian mencapai Rp5 juta.
Di hari yang sama pelaku juga nekat mengambil sejumlah piranti internet di tower yang berada di tengah permukiman warga Dusun Patuk, Desa Patuk, Kecamatan Patuk dengan kerugian mencapai Rp 25 juta. "Barang bukti sudah kami serahkan ke Polsek masing-masing untuk diambil pemiliknya. Karena berstatus pelajar, rencananya kami akan gelar sidang diversi secara bebarengan untuk selesaikan perkara ini," kata Suryanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus, Ini Kata Ketua KPK Soal Kabar Pemanggilan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Mbah Tupon, AH Tidak Ditahan karena Alasan Kesehatan
- Hingga Akhir Juni 2025 Realisasi PBB di Bantul Tembus Rp41 Miliar
- Wujudkan Dalan Alus lan Padang, DPRD Sleman Naikkan Anggaran Hingga Rp150 Miliar
- Berdalih untuk Beli Susu Anak, Pria asal Kulonprogo Nekat Menjambret Ibu-ibu di Bantul
- Muhammadiyah Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal, Bisa Jadi Rujukan Masyarakat Seluruh Dunia
Advertisement
Advertisement