Advertisement
Setelah Hina Megawati Mirip Mak Lampir, Warga Kulonprogo Ini Minta Maaf
Ketua DPC PDIP Kulonprogo, Sudarto (dua dari kanan) memberikan buku pedoman partai PDIP kepada Nan, 37, (dua dari kiri), di Kantor DPC PDIP, Kamis (10/5 - 2018).Harian Jogja/Beny Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kasus ujaran kebencian yang menyeret Nan, 37, warga Desa Brosot, Kecamatan Galur, sebagai terlapor, akhirnya berujung damai. Kamis (10/5/2018), Nan akhirnya meminta maaf, dan mengaku bersalah telah menggunggah foto dan menghina Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri. Dalam unggahannya di akun media sosial Facebook miliknya, Selasa (1/5/2018), Nan menyebut megawati seperti Mak Lampir.
Selain menghina megawati, Nan juga menghina Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini serta Calon Wakil Gubernur Jawa Timur, Puti Guntur Soekarno, dengan mengatakan mereka seperti codot dan kelelawar. Nan juga menghina PDIP sebagai partai komunis.
Advertisement
Didampingi oleh kuasa hukum, Nan meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat di hadapan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kulonprogo. Selain itu dirinya juga meminta maaf kepada orang yang disebutkan dalam unggahannya tersebut termasuk kepada PDIP dan simpatisannya.
“Saya menyesal dan meminta maaf dengan setulus hati, kepada masyarakat khususnya Ibu Megawati, Tri Rismaharini, Puti Guntur Soekarno, dan Ibu Susi Pudjiastuti beserta PDIP dengan seluruh jajaran pengurus dan simpatisannya,” kata Nan, Kamis.
Kuasa Hukum Nan, Ade Irfan Santosa, menyatakan Nan mengaku khilaf saat mengunggah ujaran kebencian itu. Menurutnya hal tersebut terjadi lantaran Nan mengikuti berbagai macam grup dalam aplikasi Whatsapp, sehingga terprovokasi dan terhasut brita hoaks dan ujaran kebencian yang ada di dalamnya.
“Nan terprovokasi dan tidak menyadari apa risiko dan informasi yang disampaikannya,” katanya Irfan yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Binangun.
Ia berharap, dengan adanya kasus tersebut, warga masyarakat semakin melek dalam menggunakan media sosial. “Marilah bersama-sama memperbaiki diri agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak memunculkan perpecahan di masyarakat,” katanya.
Ketua DPC PDIP Kulonprogo, Sudarto, yang melaporkan Nan polisi mengaku menerima permintaan maaf tersebut. Hanya saja penghinaan kepada Megawati yang menjabat sebagai ketua umum sekaligus simbol partai harus diselesaikan melalui mekanisme kepartaian. “Kami meminta untuk dibuatkan surat permintaan maaf dengan materai yang ditujukan kepada partai, karena ini masalah organisasi, kalau saya yakin secara pribadi semua pengurus memaafkan, tetapi tetap harus melalui tahapan terlebih dahulu,” katanya.
Menurut Sudarto, surat permintaan maaf akan diteruskan ke jajaran pengurus partai. Hal tersebut penting dan menjadi tanggung-jawabnya karena surat yang masuk wajib diumumkan ke seluruh bagian partai.
Ia juga mengatakan menyayangkan perilaku anak bangsa yang masih melakukan penghinaan dan menyebarkan informasi yang dapat memecah belah bangsa. Menurutnya hal tesebut tidak pantas terlebih dirinya tidak begitu mengenal PDIP dan Megawati secara keseluruhan. “Mungkin karena kurang informasi, maka gampang percaya dengan kabar dari temannya, oleh karena itu kami berikan buku pedoman partai agar lebih mengenal," katanya.
Kendati telah memaafkan secara pribadi, Sudarto menjelaskan proses hukum tetap berlanjut. "Perihal memberikan maaf secara organisasi dan individu, tindakan memaafkan adalah hal yang mulia, namun proses hukum di kepolisian biarlah terus berjalan,” katanya
Kasatreskrim Polres Kulonprogo, AKP Dicky Hermansyah, menyatakan saat ini Nan masih berstatus sebagai saksi terlapor dan tidak ditahan. “Status belum berubah, masih saksi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
4 Orang Tewas Berjatuhan, Lokasi Proyek Gedung Maut di Jaksel Sepi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Jumat Agung, Tablo Salib di Gereja Pugeran Jogja Dihidupkan Anak Muda
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
- Angin Kencang Terjang Sleman, Pohon Tumbang Timpa Mobil dan Rumah
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
Advertisement
Advertisement








