Advertisement
Wow, Selama Tiga Hari Operasi Puluhan Botol dan Belasan Liter Miras di Gunungkidul Disita
Ilustrasi Miras (JIBI)
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dalam kurun tiga hari, puluhan botol dan belasan liter minuman keras berbagai jenis disita petugas Polres Gunungkidul.
Sebanyak 15 liter minuman keras jenis ciu disita petugas Polres Gunungkidul, Selasa (22/5/2018). Miras itu milik SR, warga Ngawu, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul.
Advertisement
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Ngadino mengatakan penyitaan itu adalah bagian dari operasi yang digelar dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan tidak ada aktivitas mabuk-mabukan selama Ramadan. “SR yang merupakan pemilik dikenakan pelanggaran Perda Gunungkidul No 4 tahun 2010 tentang minuman beralkohol. Selain sasaran miras tim pekat akan selalu menindak tindakan yang meresahkan masyarakat lainnya,” ucapnya Rabu (23/5/2018).
Sebelumnya pada Senin (21/5/2018), petugas Polres Gunungkidul juga menyita berbagai jenis miras milik warga Piyaman, Kecamatan Wonosari yang berinisial AP. “Dari AP, kami menyita lima botol vodka, enam botol anggur hitam kolesom, satu botol anggur merah,” ucap Ngadino.
BACA JUGA
Sementara pada Sabtu (19/5) dari tangan warga Kampung, Ngawen, berinisial JT berhasil diamankan 24 botol miras jenis vodka merek Asoka; 15 botol miras jenis wiski merk Asoka; serta dua jeriken yang berisi sisa miras jenis ciu yang belum sempat terjual,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Terduga Pembunuh Wanita di Gamping Sleman Ditangkap di Magelang
- Influenza Tipe A Muncul di Jogja, Dinkes Imbau Masyarakat Waspada
- Jelang Libur Natal-Tahun Baru, Reservasi Hotel di DIY Mulai Meningkat
- Stok Aman, Disperindag Sleman Pastikan Isi LPG Sesuai Takaran
- Pengendara di Kulonprogo Tewas Tabrak Pohon Usai Senggolan
Advertisement
Advertisement




