Advertisement
THR PNS Sudah Diteken, Bagaimana dengan THR Anggota DPRD?
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA -Pemerintah Daerah (Pemda) DIY masih menunggu surat edaran dari Pemerintah Pusat untuk menghitung anggaran yang mesti dikeluarkan untuk belanja gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini berkaitan dengan kenaikan THR dan gaji ke-13 yang diterima PNS.
Kepala Bidang Anggaran Belanja Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY Aris Eko Nugroho mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) mengenai THR dan gaji ke-13 memang sudah diteken Presiden. Peraturan Menteri Keuangan juga sudah ada. Tapi, Pemda tetap butuh kepastian untuk menghitung besaran THR dan gaji ke-13.
Advertisement
"Misalnya, THR sekarang dapatnya take home pay sebulan. Itu yang masuk mana saja? Di dalam THR juga ada tunjangan kinerja. Tapi kami bukan tunjangan kinerja tapi TPP [Tunjangan Perbaikan Penghasilan]. Lah apakah sama kedua hal itu? Informasinya sama, tapi kami butuh ketentuan resmi," ujar Aris ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (28/5/2018).
Besaran THR bagi PNS tahun ini akan meningkat, sebab yang dibayarkan tidak hanya dalam bentuk gaji pokok, tapi juga termasuk tunjangan keluarga, tunjangan tambahan dan tunjangan kinerja. Dengan demikian PNS dapat THR hampir sama dengan take home pay satu bulan.
Sementara untuk gaji ke-13 akan dibayar sebesar gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja.
Pemda DIY, lanjut Aris, berdasarkan hitungan tahun sebelumnya menganggarkan dana sekitar Rp95 miliar untuk THR dan gaji ke-13. THR rencananya, paling lambat akan dibayarkan pada 6 Juni 2018. Adapun gaji ke-13 dibayarkan pada bulan Juli.
Aris menambahkan, hal yang juga jadi pertanyaan adalah THR bagi anggota DPRD DIY. "Lalu take home pay di sana [DPRD DIY] yang perlu dimasukkan yang mana saja? Kami belum bisa jawab, kalau logika kami punya. Untuk aturan tunggu Pemerintah Pusat."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- President IMA: Para Pemasar Harus Berlari Kencang untuk Memenangkan Persaingan
- Jogja Fashion Week Akan Digelar 22-25 Agustus 2024, Diikuti Ratusan Desainer
- Pemda DIY Didorong Implementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM
- Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
- BEDAH BUKU DPAD DIY: Bekali Orang Tua Cara Mendidik Anak pada Era Digital
Advertisement
Advertisement