Advertisement
Kabupaten dan Kota Raih WTP, Tetapi Tetap Ada PR
Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi (kanan) saat penyerahan LHP. - Harian Jogja/I Ketut Sawitra Mustika
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Seluruh kabupaten dan kota di Provinsi DIY meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY. Meski begitu, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang harus segera diperbaiki para kepala daerah, jika tak ingin opini yang diterima tahun depan turun peringkat.
Kepala Perwakilan BPK DIY Yusnadewi, saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota TA 2017, mengatakan, ada dua jenis temuan yang harus segera ditindaklanjuti, yakni temuan pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap undang-undang.
Advertisement
Temuan pemeriksaan BPK Perwakilan DIY atas SPI kabupaten dan kota diantaranya adalah penatausahaan keuangan yang belum memadai, belum optimalnya pengelolaan pendapatan, belum memadainya pelaporan pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi hibah berkelanjutan, belum memadainya pengelolaan dana bantuan operasional sekolah dan tidak terdapatnya mekanisme pelaporan serta pengesahan atas penerimaan dana bantuan non APBD yang langsung diterima Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Yusnadewi mengungkapkan, banyak daerah yang belum mengatur sisa dana hibah. Seharusnya setiap tanggal 10 Januari, sisa dana hibah beserta laporan pertanggungjawabannya sudah harus disampaikan ke pemkab atau pemkot.
"Nah ada daerah yang belum mengatur dana sisa hibah itu. Ada yang dikembalikan tapi juga boleh dilanjutkan, dengan syarat ada adendum hibahnya. Ada daerah yang belum mengatur itu kami minta diatur. Kami harapkan kalau tidak bisa ngabisin biar jadi evaluasi pemkab/pemkot supaya ngasinya pas," jelas Yusnadewi.
Sementara untuk temuan pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan antara lain adalah kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan yang berakibat indikasi kerugian daerah, kesalahan penganggaran belanja barang jasa dan belanja modal.
Yusnadewi berharap temuan BPK jadi perhatian para pemangku kebijakan, karena permasalahan tersebut cukup signifikan, meski tidak mempengaruhi opini dari pemeriksa.
"Tapi kalau itu terus dibiarkan opininya bisa saja tidak dapat WTP lagi. Karena itu kami ingatkan dari sekarang."
Bupati Kabupaten Sleman Sri Purnomo mengatakan, opini WTP yang diterima seluruh kabupaten dan kota di DIY sejalan dengan komitmen para kepala daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang berasaskan good government.
"Mudah-mudahan tahun depan opini WTP bisa tetap dipertahankan. Semoga yang jadi perhatian Kepala BPK bisa segera diperbaiki. Dari Pemkab Sleman berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Simak, Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Bulan November 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Selasa 4 November 2025
- Prakiraan BMKG Selasa 4 November 2025, DIY Hujan Sedang
- Pemakaman PB XIII: Abdi Dalem Gelar Ritual Bedah Bumi di Pajimatan
- Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro ke Parangtritis Selasa 4 November 2025
Advertisement
Advertisement




