Advertisement
Bocah Tewas Tenggelam saat Hendak Menangkap Ikan di Bantul
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Dua bocah asal Dusun Demangan, Argodadi, Sedayu tenggelam saat bermain air di aliran Sungai Koteng, Selasa (5/6/2018) sekitar pukul 10.20 WIB. Nahasnya, dari peristiwa ini, Farhan,7, tidak bisa diselamatkan, sedang rekannya Ikhsan berhasil ditolong oleh warga.
Peristiwa nahas yang dialami Farhan bermula saat dia bersama dua temannya bermain di pinggiran Sungai Koteng. Saat asyik bermain, Farhan melihat ikan di dalam air dan langsung menceburkan diri untuk menangkap ikan tersebut.
Advertisement
Kondisi sungai dalam dan arus yang deras membuat Farhan tenggelam. Melihat kejadian ini, Ikhsan berusaha menolong Farhan, namun yang bersangkutan juga ikut tenggelam. Sementara itu, Roni yang melihat dua temannya tenggelam langsung meminta bantuan. Warga pun berdatangan untuk memberikan pertolongan. Sayangnya saat diangkat ke permukaan, Farhan tidak bisa selamatkan. Sedang Ikhsan memiliki nasib yang lebih baik karena berkat pertolongan dari warga nyawanya dapat terselamatkan.
Panit Reskrim Polsek Sedayu Iptu Arujianto membenarkan peristiwa tenggelamnya dua bocah cilik di aliran Sungai Koteng. Menurut dia, kejadian tersebut bermula saat korban akan menangkap ikan di sungai. Namun dikarenakan tidak bisa berenang membuat korban tenggelam.
BACA JUGA
“Untuk teman korban, Ikhsan awalnya ingin menolong tapi malah ikut tenggelam,” katanya kepada wartawan, Selasa (5/6/2018).
Dia menjelaskan, guna memastikan penyebab kematian korban, petugas sudah mendatangi lokasi untuk olah Tempat Kejadian Perkara. Aru pun berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bersama sehigga kasus serupa tidak terulang kembali.
“Bagi para orang tua diharapkan lebih berhati-hati dan terus mengawasi anak saat bermain sehingga potensi terjadinya kecelakaan dapat dikurangi,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Aturan WFH Pascalebaran 2026 Berlaku untuk ASN hingga Pegawai Swasta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Akhir Pekan Jadi Waktu Favorit Wisatawan Kunjungi Kawasan Kaliurang
- Pemudik Padati Jogja, Malioboro Jadi Magnet Utama
- Kunjungi Jogja, Kapolri Pastikan Keamanan Moda Transportasi
- Kapolri Pastikan Puncak Arus Mudik di Stasiun Tugu Berjalan Aman
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini, Kamis 19 Maret 2026
Advertisement
Advertisement








