Advertisement
Wow, Ini Besaran Anggaran yang Disiapkan untuk THR PNS di Gunungkidul
Ilustrasi PNS - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyiapkan anggaran sebesar Rp40,7 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga harian lepas (THL) atau non-PNS.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan pemberian THR ini rencananya diberikan pada minggu pertama bulan Juni. Akan tetapi pencairannya, kata dia, masih menunggu turunnya peraturan bupati (perbup).
Advertisement
Dia mengatakan THR akan diberikan kepada 8.612 PNS dan 4.453 non-PNS di Gunungkidul. Adapun sumber dana THR untuk non-PNS menggunakan dana tak terduga.
Dalam pemberiannya lanjut Putro sudah meminta masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menggeser sementara upah yang sudah masuk di masing-masing dinas. "Jadi semua ter-cover dengan baik. Karena ini kebijakan pusat kami ikuti," ucapnya, Rabu (6/6/2018).
BACA JUGA
Pemberian THR ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.19/2018 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 54/PMK.05/2018, mengenai pembayaran THR diberikan kepada PNS Daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dan anggota DPRD, pada bulan Juni 2018 sebesar penghasilan pada bulan Mei 2018. "Sekarang sedang proses dan kini sudah mulai naik ke langkah berikutnya di bupati. Yang pasti sisi anggaran tidak ada masalah," kata Putro.
Selain THR, adapula gaji ke-13 yang akan diberikan tapi khusus PNS. Seperti diketahui Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan keduanya (THR dan Gaji ke-13) akan dicairkan dalam waktu yang berdekatan. Kemungkinan bulan Juli akan dicairkan, dan kisaran anggaran yang digelontorkan Pemkab Gunungkidul sebesar Rp36 milliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hari Kesembilan, 4 Korban Longsor Pasirlangu Kembali Ditemukan
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Satu Abad NU, Diperingati dengan Peluncuran Buku Sejarah Tokoh
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Minggu 1 Februari 2026, Tarif Rp8.000
- Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 1 Februari 2026, Tarif Rp8.000
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Minggu 1 Februari 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 Februari 2026
Advertisement
Advertisement



