Advertisement
Ditandatangani Suryadharma Ali, Belasan Ribu Kutipan Buku Nikah di Kulonprogo Dimusnahkan
ilustrasi. - Bisnis Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO - Kemenag Kanwil Kulonprogo memusnahkan sebanyak 13.431 Kutipan Akta Nikah dan 800 Duplikat Nikah, Rabu (6/6/2018). Pemusnahan dilakukan karena buku-buku tersebut tidak lagi digunakan, masa berlakunya sudah kadaluwarsa.
Kepala Kankemenag Kulonprogo, Nurudin mengungkapkan, sesuai laporan dari Pengelola Barang Milik Negara (BMN), buku-buku yang dimusnahkan itu sudah tidak berlaku lagi karena ditandatangani oleh Menteri Agama Suryadharma Ali.
Advertisement
Pemusnahan telah mendapat persetujuan dari Sekretaris Jenderal Kemenag RI dan dilakukan di halaman Kantor Kemenag Kanwil Kulonprogo. Total nilai barang yang dimusnahkan senilai Rp16,152 juta.
"Kami minta tim pemusnah agar melakukan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada yang disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” kata dia, di sela-sela kegiatan pemusnahan, Rabu.
BACA JUGA
Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa buku kutipan akta nikah dan duplikat nikah ini dilakukan dengan cara dibakar. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kemenag Kulonprogo dan disaksikan oleh Kasubbag TU, Kasi Bimas Islam, Perwakilan Penghulu, Pengelola BMN dan sejumlah staf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- Status Siaga Darurat Diperpanjang, BPBD DIY Minta Masyarakat Waspada
- Alarm Berbunyi, Warga Wonosari Gagal Curi Kotak Infak di Bantul
- Pemkab Siapkan Rp5 Miliar untuk Perbaikan 253 RTLH di Gunungkidul
- Pembangunan SR di Kulonprogo Rampung Tahun Ini, Tampung 1.080 Siswa
- Petani Sleman Dapat Perlindungan Asuransi dari APBD 2026
Advertisement
Advertisement




