Advertisement

21 Jukir Nakal di Jogja Segera Disidang

Abdul Hamied Razak
Senin, 25 Juni 2018 - 19:50 WIB
Bhekti Suryani
21 Jukir Nakal di Jogja Segera Disidang foto ilustrasi (JIBI)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Sebanyak 21 berkas juru parkir (jukir) nakal yang terjaring aparat akibat melanggar aturan Perda perparkiran selama musim libur Lebaran 2018 mulai diperiksa. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Sat Pol PP menargetkan berkas seluruh pelanggar akan dilimpahkan ke pengadilan pada 2 Juli mendatang.

Kepala Sat Pol PP Kota Jogja Nurwidihartana mengatakan ada 21 berkas pelanggaran parkir yang diterima dari Dinas Perhubungan. Seluruh pelanggar akan diperiksa secara bertahap agar pemeriksaan bisa dilakukan secara maksimal. "Hari ini [kemarin] kami periksa sepuluh orang dulu, dan sisanya besok [hari ini]," kata Widi, Senin (25/6/2018).

Advertisement

Widi mengatakan, oknum jukir nakal yang tidak memenuhi panggilan di hari pertama juga akan dipanggil pada hari berikutnya. Jika sampai tiga kali panggilan tetap mangkir, maka Satpol PP akan melakukan penjemputan paksa. Hal itu dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Selain itu, lanjut dia, pemeriksaan tidak boleh diwakilkan. "Pelanggar harus datang sendiri. Kalau sampai tiga kali dipanggil tidak datang, terpaksa kami jemput paksa," katanya.

Menurutnya, Satpol PP selama ini memiliki data para pelanggar Perda, termasuk pelanggar di sektor perparkiran. Hanya saja, kata Widi dari 21 oknum jukir nakal yang terjaring operasi Jogobaran mayoritas wajah baru. Dia berharap sanksi yang dijatuhkan pengadilan bisa menimbulkan efek jera.

"Kalau sesuai identitas pelanggar banyak yang baru pertama kali melakukan pelanggaran. Yang dua atau tiga kali melanggar, kami beri catatan tersendiri untuk menjadi pertimbangan hakim," kata Widi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Prabowo Minta Aparat Tindak Tambang Ilegal, Selamatkan Aset Negara

Prabowo Minta Aparat Tindak Tambang Ilegal, Selamatkan Aset Negara

News
| Senin, 06 Oktober 2025, 13:37 WIB

Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Wisata
| Minggu, 05 Oktober 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement