Ada Program Sertakan BPJamsostek, Perusahaan di Jogja Diajak Lindungi Pekerja Informal
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengajak 45 perusahaan memperluas perlindungan pekerja informal melalui program Sertakan dan CSR.
foto ilustrasi (JIBI)
Harianjogja.com, JOGJA- Sebanyak 21 berkas juru parkir (jukir) nakal yang terjaring aparat akibat melanggar aturan Perda perparkiran selama musim libur Lebaran 2018 mulai diperiksa. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Sat Pol PP menargetkan berkas seluruh pelanggar akan dilimpahkan ke pengadilan pada 2 Juli mendatang.
Kepala Sat Pol PP Kota Jogja Nurwidihartana mengatakan ada 21 berkas pelanggaran parkir yang diterima dari Dinas Perhubungan. Seluruh pelanggar akan diperiksa secara bertahap agar pemeriksaan bisa dilakukan secara maksimal. "Hari ini [kemarin] kami periksa sepuluh orang dulu, dan sisanya besok [hari ini]," kata Widi, Senin (25/6/2018).
Widi mengatakan, oknum jukir nakal yang tidak memenuhi panggilan di hari pertama juga akan dipanggil pada hari berikutnya. Jika sampai tiga kali panggilan tetap mangkir, maka Satpol PP akan melakukan penjemputan paksa. Hal itu dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Selain itu, lanjut dia, pemeriksaan tidak boleh diwakilkan. "Pelanggar harus datang sendiri. Kalau sampai tiga kali dipanggil tidak datang, terpaksa kami jemput paksa," katanya.
Menurutnya, Satpol PP selama ini memiliki data para pelanggar Perda, termasuk pelanggar di sektor perparkiran. Hanya saja, kata Widi dari 21 oknum jukir nakal yang terjaring operasi Jogobaran mayoritas wajah baru. Dia berharap sanksi yang dijatuhkan pengadilan bisa menimbulkan efek jera.
"Kalau sesuai identitas pelanggar banyak yang baru pertama kali melakukan pelanggaran. Yang dua atau tiga kali melanggar, kami beri catatan tersendiri untuk menjadi pertimbangan hakim," kata Widi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengajak 45 perusahaan memperluas perlindungan pekerja informal melalui program Sertakan dan CSR.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Minggu 25 Oktober 2026 tersedia untuk 5 rute. Simak jam keberangkatan dan tarif Rp80.000 per penumpang.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu, 25 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 25 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal Palur, Klaten, Lempuyangan hingga Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 25 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak waktu berangkat, rute, stasiun, dan tarif Rp8.000.