Advertisement

Pendaftaran Bacaleg di Bantul Dimulai Pekan Depan

David Kurniawan
Rabu, 27 Juni 2018 - 15:10 WIB
Laila Rochmatin
Pendaftaran Bacaleg di Bantul Dimulai Pekan Depan Foto ilustrasi. - Bisnis Indonesia

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul bersiap menerima proses pendaftaran bakal calon legislatif DPRD kabupaten untuk Pemilu 2019. Rencananya pendaftaran dan penyerahan berkas berlangsung selama dua pekan, mulai Rabu (4/7/2018) hingga Selasa (17/7/2018) mendatang.

Anggota KPU Bantul Arif Widayanto mengatakan sebelum proses pendaftaran bacaleg, akan dilakukan pengumuman pendaftaran. Rencananya pengumuman disebarkan mulai 1-3 Juli 2018 mendatang. “Sudah kami persiapkan dan rencananya pengumuman pendaftaran akan diumumkan di media,” kata Arif kepada wartawan, Rabu (27/6/2018).

Menurut dia, setelah diumumkan KPU Bantul akan membuka pendaftaran dan penyerahan berkas mulai Rabu (4/7/2018) hingga Selasa (17/7/2018). Diharapkan, masa pendaftaran yang berlangsung selama dua pekan ini, parpol peserta pemilu dapat menyerahkan bakal calon yang dipersiapkan untuk pemilihan legislatif untuk tingkat kabupaten.

Arif menekankan dalam proses pendaftaran ini, setiap parpol diperbolehkan menyerahkan bacaleg sebanyak 45 orang. Jumlah ini disesuaikan dengan kursi anggota DPRD di Kabupaten Bantul. “Setiap parpol maksimal 45 calon sama dengan jumlah 100 persen kursi DPRD,” ujarnya.

Dikatakan Arif, meski pendaftaran baru dilaksanakan di awal Juli, proses sosialisasi sudah dilakukan KPU sejak jauh-jauh hari. Ia mencontohkan pada 31 Mei lalu menggelar sosialisasi ke pimpinan partai untuk pendaftaran bacaleg. Selain itu, KPU juga berkoordinasi lintas sektor untuk pengamanan dan kelancaran selama masa pendaftaran berlangsung.

“Kami juga memberikan bimbingan teknis kepada operator partai untuk aplikasi sistem informasi pencalonan [silon],” katanya lagi.

Arif berharap pendaftaran bacaleg dapat berjalan dengan aman dan lancar sehingga pelaksanaan sesuai dengan tahapan yang telah dijadwalkan sejak awal. “Untuk kelancaran memang butuh partisipasi dari parpol, khususnya mempersiapkan berkas persyaratan dalam pendaftaran,” katanya.

Ketua KPU Bantul menambahkan pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2019 merupakan salah satu tahapan yang dipersiapkan oleh KPU. Sebab di sisi lain, juga harus mempersiapkan daftar pemilih.
Menurut dia, untuk penetapan daftar pemilih, hingga saat ini masih daftar sementara. Daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan 2019 sebanyak 704.305 pemilih. Jika dibandingkan dengan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) ada pengurangan calon pemilih sebanyak 97.052 jiwa.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Ternyata Selat Hormuz Sudah Dilintasi Ratusan Kapal

Ternyata Selat Hormuz Sudah Dilintasi Ratusan Kapal

News
| Sabtu, 04 April 2026, 17:57 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement