Advertisement
Peserta Keluarga Sasaran Perlindungan Jaminan Sosial Kota Jogja Didata Ulang
Ilustrasi kemiskinan. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Sosial Kota Jogja akan mendata ulang Keluarga Sasaran Perlindungan Jaminan Sosial (KSPJS) 2019. Pendataan akan dimulai pertengahan Juli tahun ini.
Kepala Bidang Data Informasi dan Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial Jogja Esti Setiyarsi menjelaskan parameter pendataan yang digunakan diperbarui dan disinergikan dengan Basis Data Terpadu (BDT).
Advertisement
"Ada beberapa revisi parameter yang digunakan. Misalnya, cakupan kesehatan, luas bangunan tempat tinggal, rata-rata penghasilan yang disesuaikan garis kemiskinan dari BPS," katanya, Jumat (29/6/2018).
Menurutnya, pembaruan parameter tersebut selain disesuaikan juga dengan basis data terpadu juga disesuaikan dengan kondisi saat ini. Dia berharap, pemegang kartu menuju sejahtera (KMS) yang menjadi sasaran jaminan perlindungan sosial bisa masuk dalam BDT.
BACA JUGA
"Kalau masuk sasaran BDT, maka berbagai program perlindungan sosial yang digulirkan oleh pemerintah pusat bisa juga dinikmati pemegang KSPJS," katanya.
Sekadar diketahui, jumlah KSPJS berdasarkan pendataan tahun lalu sebanyak 17.253 KK. Seluruh pemegang KMS tersebut selama ini menerima program bantuan yang digulirkan Pemkot. Seluruhnya akan menjadi sasaran pendataan tahun ini. Selama proses pendataan, Dinsos akan melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
"Selain 17.253 KK tersebut, kami juga akan mendata 7.488 KK tambahan hasil usulan baru," ujar Esti.
Kepala Seksi Data dan Informasi Sosial Supriyanto menambahkan, pendataan akan dilakukan selama dua bulan mulai 16 Juli hingga 14 September tahun ini. Ditargetkan, hasil pendataan bisa diuji publikkan pada minggu pertama dan kedua November. Sebelum didata Dinsos akan melakukan sosialisasi kepada seluruh TKSK sembari mencetak formulir pendataan.
"Ini kami mulai pekan pertama pada Juli besok," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Disbud Sleman Gandeng Pemilik Cagar Budaya untuk Perawatan Bangunan
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja 3 Februari 2026
- Jadwal DAMRI Bandara YIA ke Kota Jogja 3 Februari 2026, Tarif Rp80.000
- Kunjungan Wisata Bantul Januari 2026 Turun, PAD Baru 7,7 Persen
- SIM Keliling Kulonprogo Rabu 3 Februari 2026 di PJR Temon
Advertisement
Advertisement




