PWB 5 Jogja Hadirkan Pertunjukan Unik Sabatan Pencak Silat, Ini Jadwalnya
Pencak Wisata Budaya ke-5 digelar 27-29 Agustus 2026 di Jogja dan Turi, menghadirkan Sabatan Pencak, workshop hingga bazaar.
Ilustrasi PPDB./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA--Disdikpora DIY akan melakukan evaluasi terhadap penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 SMA/SMK. Zonasi Kota Jogja akan mendapatkan perhatian tersendiri dengan mempersempit ruang zonasi dari sebelumnya kisaran lima kilometer ke depan dimungkinkan di bawah ukuran tersebut.
Kabid Perencanaan dan Standardisasi Pendidikan Disdikpora DIY Didik Wardaya menjelaskan, pihaknya akan segera mengevaluasi setelah proses pelaksanaan PPDB selesai. Salah satu yang mungkin menjadi pembahasan adalah sistem zonasi yang memang tergolong baru untuk penerapan 100%.
"Anak yang berada dalam satu zonasi kami perlakukan sama. Hanya yang perlu kami evaluasi mungkin zonasinya yang perlu dipersempit," katanya, Kamis (12/7/2018).
Ia mengatakan zonasi bisa saja dipersempit namun tidak bisa diterapkan di seluruh kabupaten. Kota Jogja menjadi satu-satunya yang sangat memungkinkan untuk dipersempit lagi zonasinya.
Pada PPDB 2018 ketentuan jarak sekitar lima kilometer berada di zona satu yang akan diprioritaskan untuk diterima. Ke depan, jarak itu bisa dipersempit menjadi di bawah lima kilometer sebagai jarak maksimal.
"Terutama Kota Jogja ini masih terlalu luas, lima kilometer ini ternyata yang saling bersinggungan kan banyak sekali jadi mungkin perlu dipersempit dua atau tiga kilometer, itu sekadar bahan evaluasi," kata dia.
Langkah untuk mempersempit zonasi itu agar terjadi keterpaduan antara prestasi siswa dengan jarak yang seimbang. Pada PPDB 2018 persaingan SMA di Kota Jogja tergolong masih sangat ketat karena daerah perbatasan dari luar Kota Jogja juga masih bisa masuk.
"Kami berusaha memadukan antara jarak dengan prestasi, karena dulu kan zonasi dianggap melemahkan sistem belajar siswa. Maka kami padukan antara pilihan terhadap sekolah jurusan, zona, nilai itu kami gunakan semua untuk seleksi," jelasnya.
Penyempitan zonasi ini sementara hanya dapat diterapkan di Kota Jogja, kabupaten lain sementara belum perlu untuk dipersempit. "Kalau Gunungkidul dipersempit, catatan kami ada 40 desa di Gunungkidul yang tidak mendapatkan sekolah sehingga zonasi satunya adalah sekolah terdekat. Ya nanti akan dievaluasi semua," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pencak Wisata Budaya ke-5 digelar 27-29 Agustus 2026 di Jogja dan Turi, menghadirkan Sabatan Pencak, workshop hingga bazaar.
Banjir bandang Nepal dan Tibet menewaskan lebih dari 165 orang dan membuat hampir 1.500 orang hilang, termasuk ratusan warga asing.
Harbolnas 2026 ditargetkan mencapai Rp40 triliun, naik 10% dari 2025, dengan cakupan promosi barang, jasa, akomodasi, dan transportasi.
Persoalan pengelolaan sampah masih menjadi salah satu tantangan yang dihadapi masyarakat Desa Kalibening, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang.
Satpol PP Bantul dan BBPOM DIY menemukan 34 jamu obat kuat mengandung bahan kimia berbahaya di sebuah depot di Srandakan.
Program Indomaret Peduli Berbagi menyalurkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah kepada Rahmat, warga yang beralamat di Terban GK