Advertisement
Warga Selomartani Temukan Batu Diduga Benda Cagar Budaya
Ilustrasi benda cagar budaya. - Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang warga di Dusun Pete Timur, Desa Selomartani, Kecamatan Kalasan, menemukan sebuah batu di Sungai Tegal yang ada di dusun setempat. Batu tersebut diduga merupakan benda cagar budaya (BCB).
Batu berukuran 20x24 sentimeter dengan ketebalan 17 sentimeter tersebut ditemukan oleh Yulianto, 45, warga Dusun Pete Timur, Rabu (25/7/2018). Batu tersebut ditemukannya di Sungai Tegal di perbatasan antara Dusun Pete Timur dengan Dusun Senden II. "Karena penasaran, batu itu kemudian saya ambil," kata dia, Sabtu (28/7/2018).
Advertisement
Yuliyanto mengaku tidak langsung melaporkan temuannya itu ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY. Ia terlebih dahulu membawa batu tersebut ke rumah karena penasaran, dan menduga bahwa batu tersebut adalah bagian dari situs candi. Temuannya itu kemudian ia foto dan ia unggah di media sosial. Dari unggahnya itulah kemudian BPCB DIY mendatangi dan memeriksa batu yang diduga BCB itu.
Staf Unit Kerja Penyelamatan dan Pengamanan BPCB DIY, Yudistiro Tri Nugroho, mengatakan jajarannya masih melakukan pemeriksaan terkait dengan penemuan batu di Dusun Pete Timur. Menurutnya jenis batu itu merupakan temuan baru. Pasalnya di lokasi penemuan sekitar empat bulan yang lalu tanggul sungai sempat ambrol.
Meksi demikian dibutuhkan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui jenis batu ini. "Kalau jenisnya batu putih. Tidak ada batu andesit. Kemungkinan batu itu adalah isian atau fondasi sebuah bangunan. Tetapi belum bisa digeneralisasi. Dibutuhkan penelitian lebih lanjut," ujarnya.
Di sisi lain menurutnya sejumlah temuan BCB selama ini berdasarkan temuan dan laporan masyarakat. Setiap laporan tersebut akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas sesuai dengan alamat pelapor serta lokasi tempat penemuan bendanya. "Informasinya, penemu sudah melapor ke desa. Kami tahu ada temuan itu dari media sosial," kata Yudistiro. Untuk itu pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait BCB. Jika menemuan batu yang dicurigai merupakan batuan candi harap segera melaporkan ke BPCB DIY. Pasalnya itu termasuk peninggalan sejarah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Disebut Terima Rp809 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Viral Dugaan Klitih Ngampilan, Polisi Kumpulkan Saksi
- Nataru di Gunungkidul, Ibu Hamil Didata dan Pengamanan Disiapkan
- Aduan Terbanyak Ombudsman DIY 2025: Pemda, Kepolisian, Layanan Swasta
- Bantul Kekurangan 153 Kepala Sekolah TK hingga SMP
- Lomba Lacak Sinyal ARDF Latih Kesiapsiagaan Bencana di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement




