Sekolah Rakyat Digenjot, Target 100.000 Siswa Kurang Mampu
Pemerintah targetkan 100.000 siswa kurang mampu masuk Sekolah Rakyat, program pendidikan gratis tanpa pungutan.
Foto ilustrasi./Reuters
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman mencatat di semester pertama mulai Januari sampai Juni 2018, kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Sleman mencapai 84 kasus.
Kepala DP3AP2KB, Mafilindati Nuraini, mengatakan berbagai kasus kekerasan terhadap anak di antaranya kekerasan fisik, kekerasan psikis, sampai kasus kriminal. Sementara itu berdasarkan data dari DP3AP2KB, pada 2017 jumlah kasus kekerasan terhadap anak mencapai 175 kejadian.
"Kami menerima laporan itu secara berjenjang dan ada FKP2PA [Forum Penanganan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak]," ujar Linda saat ditemui Kamis (2/8/2018). Begitupun dengan penanganannya, menurut Linda penanganan yang dilakukan juga diselesaikan di tingkat desa maupun di kecamatan. Sedangkan apabila sudah masuk ranah kriminal penanganan dilakukan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sleman.
Linda mengatakan kekerasan anak bisa terjadi karena orang tua yang terlalu keras dalam memberikan teguran terhadap anak. Ia mengatakan jajarannya melakukan berbagai upaya dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, salah satunya melalui peraturan bupati (perbup).
Tahun ini ada perbup terkait dengan perlindungan anak di Sleman, yaitu Perbup No.12/2018 tentang Kabupaten Layak Anak (KLA). Sementara di 2016 ada perbup terkait dengan perlindungan anak, yaitu Perbup No.19/2016 tentang Pengembangan Sekolah Ramah Anak.
"Kami berharap Perbup KLA bisa menjadi peraturan daerah," kata Linda. Selain dengan perbup, Linda mengatakan secara berjenjang dibuat juga wilayah layak anak di antaranya sekolah ramah anak, desa layak anak, serta kecamatan layak anak.
Pemkab Sleman berupaya mewujudkan KLA pada 2021. Saat ini Kabupaten Sleman baru pada tingkat nindya, belum pada tingkat kabupaten layak anak. Beberapa tingkatan di antaranya pratama, madya, nidya dan utama, baru kemudian kabupaten layak anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka bentrokan Pegangsaan. Warga dan keluarga korban sepakat menjaga kondusivitas serta mendukung proses hukum.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 28 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Cek 12 jadwal perjalanan dan tarif tetap Rp8.000.
Kemkomdigi meminta publik melihat utuh pernyataan Presiden Prabowo soal "londo ireng" dan menegaskan tidak ditujukan kepada profesi atau kelompok tertentu.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 28 Juli 2026 tersedia dengan 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Megawati Soekarnoputri meresmikan Monumen Peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDIP dan mengajak generasi muda tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa.