Advertisement

Status Pengelolaan Gumuk Pasir di Bantul Tidak Jelas

David Kurniawan
Senin, 06 Agustus 2018 - 14:10 WIB
Laila Rochmatin
Status Pengelolaan Gumuk Pasir di Bantul Tidak Jelas Gumuk pasir di Pantai Parangtritis. - IST/Humas Pemkab Bantul

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL -- Wacana Dinas Pariwisata Bantul untuk menjadikan gumuk pasir sebagai sarana menarik wisatawan asing tidak mudah. Masalah kejelasan aset menjadi hal yang harus dipecahkan karena hingga sekarang status pengelolaan belum ada kepastian.

Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan gumuk pasir bisa menjadi destinasi wisata unggulan. Keberadaannya yang hanya ada dua di dunia, bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan, khusunya yang berasal dari luar negeri.

Advertisement

“Gumuk pasir hanya ada di Meksiko dan Bantul [kawasan Pantai Parangtritis]. Jadi aset ini harus dioptimalkan untuk pengembangan sektor kepariwisataan,” kata Kwintarto kepada Harian Jogja di akhir pekan lalu.

Menurut dia, dari sisi potensi tidak ada masalah karena gumuk memiliki keunikan tersendiri. Hanya, sambung Kwintarto, masalah status pengelolaan menjadi kendala. Ini lantaran status tersebut masih mengambang sehingga Pemkab melalui Dinas Pariwisata mencoba mencari kejelasan status.

“Ini penting, khususnya untuk pengelolaan. Sebagai contoh keberadaan bangunan maupun taman-taman yang dibuat di kawasan zona inti tidak bisa ditindak karena kami [Dinas Pariwisata] belum memiliki kewenangan sehingga tidak bisa berbuat banyak,” kata dia.

Untuk mencari kejelasan status, Kwintarto mengaku sudah melaporkan permasalahan ini ke Bupati dan berkoordinasi dengan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan hingga pengelola geomaritim di kawasan Pantai Parangtritis. “Kami akan terus berusaha agar status jelas sehingga Pemkab bisa ikut berpartisipasi dalam pengembangan,” jelas mantan Sekretaris Dinas Pariwisata ini.

Anggota DPR dari Dapil DIY Agus Sulistyono mendukung penuh upaya Pemkab mencari kejelasan terkait status gumuk pasir. Menurut dia, langkah ini juga sebagai upaya menyelamatkan gumuk dari kepunahan. “Harus segera dicari. Misal kalau ini merupakan tanah Sultan Grond, bisa dicarikan kekancingan untuk pengelolaan,” kata Agus beberapa waktu lalu.

Politikus PKB ini mengatakan kondisi gumuk pasir sudah memasuki fase kritis sehingga dibutuhkan upaya ekstrem agar tetap lestari. Pada era 1970-an, kondisi gumuk masih indah dengan hamparan padang pasir yang luas, tapi sekarang kondisi tersebut sudah jauh berubah karena banyak pepohonan dan bangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jadi Tersangka Korupsi, KPK Cekal Bupati Sidoarjo Pergi ke Luar Negeri

News
| Selasa, 16 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement