Advertisement
Soal Penataan Pantai, Pemkab Gunungkidul Dinilai Lamban
Kondisi Pantai Sepanjang usai dilanda gelombang tinggi, Rabu (25/7/2018). - Ist/Satlinmas Rescue Istimewa Wil 2 Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul menilai gerak Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam menata pantai seusai hantaman gelombang tinggi beberapa waktu lalu terlalu lamban.
Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul Purwanto menyayangkan kebijakan yang dinilai terlalu lama untuk menata pantai. Menurut dia, Pemkab mesti bisa bergerak cepat memanf
Advertisement
aatkan momentum hantaman gelombang tinggi untuk menata pantai. “Kawasan sempadan pantai seharusnya steril dari bangunan. Adanya bangunan bisa mengganggu keindahan pantai dan tentunya dari segi keamanan kurang ideal bagi pelaku usaha sendiri,” katanya, Rabu (8/8/2018).
Pemkab mesti bisa mengambil kebijakan yang cepat dan tepat untuk memanfaatkan momentum hantaman gelombang tinggi sehingga ke depan pantai bisa lebih menguntungkan pelaku wisata serta keamanan meningkat.
BACA JUGA
Menurut Purwanto, dengan perjanjian yang ditawarkan oleh Pemkab dengan menandatangani surat pernyataan penataan pantai, justru bisa merugikan masyarakat. Mereka yang mengeluarkan biaya banyak untuk perbaikan maupun pembangunan tidak memiliki jaminan dan harus rela sewaktu-waktu ditertibkan tanpa ganti rugi.
Hal yang ditawarkan Pemkab bukan solusi karena ada beberapa dana yang bisa digunakan Pemkab sebagai sumber dana penataan. Salah satunya dengan menetapkan status darurat sehingga kemudian dana darurat Bupati dapat digunakan untuk membuat kios-kios darurat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement







