Advertisement
Tak Netral dalam Pemilu 2019, ASN di Sleman Bakal Dipecat
Bendera partai politik. - Solopos/Maulana Surya
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman bakal menyurati Pemkab Sleman terkait dengan imbauan agar aparatur sipil negara (ASN) alias pegawai negeri sipil (PNS) di Sleman bersikap netral dalam gelaran Pemilu 2019. Ada sanksi bagi ASN yang tidak netral dalam gelaran Pemilu 2019.
Ketua Bawaslu Sleman Abdul Karim Mustofa mengatakan pihaknya melakukan kordinasi dengan pihak Pemkab Sleman untuk mencegah berbagai pelanggaran kampanye, salah satunya ASN yang tidak netral dalam Pemilu 2019. "Kami mengupayakan ke pencegahan agar ASN tidak terlibat politik praktis. Surat imbauan akan kami sampaikan ke Pemkab Sleman," katanya, Rabu (12/9/2018).
Advertisement
Karim mengatakan beberapa pelanggaran ASN dalam Pemilu 2019 seperti ikut kampanye dan menjadi partisan salah satu parpol atau calon dalam pemilu. "Kami berupaya menekan indeks kerawanan pemilu [IKP], salah satunya ada pada ASN yang tidak netral, kami juga berkaca pada pilkada di Sleman beberapa waktu lalu, di mana ada sejumlah ASN yang condong mendukung salah satu calon bupati," kata Karim. Menurut Karim, Bawaslu memiliki kewenangan untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN.
Berdasarkan Undang-Undang No.5/2014 tentang ASN, setiap ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Sekda Sleman, Sumadi, mengatakan beberapa sanksi bisa dikenakan apabila ASN terbukti tidak netral. "Mulai dari sanksi ringan sampai berat, misal diberi peringatan, ditunda kenaikan pangkat, sampai diberhentikan," katanya, Kamis (13/9).
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Arus Balik di Jagorawi dan Jakarta -Cikampek, Ini Pengaturannya
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- 2 Insiden Laut Terjadi Pantai Parangtritis, Pengunjung Diminta Waspada
- Polres Bantul Imbau Pengunjung Parangtritis Waspada
- Perahu Nelayan Rusak Diterjang Gelombang Pasang di Pantai Depok
- Arus Balik, Kendaraan lewat Tol Purwomartani Tembus 1.450 Per Jam
- Arus Meningkat, GT Purwomartani Dibuka hingga Pukul 20.00 WIB
Advertisement
Advertisement







