Advertisement

Teror Hewan Liar Peminum Darah, Pemkab Gunungkidul Keluarkan Surat Edaran

Herlambang Jati Kusumo
Selasa, 18 September 2018 - 19:50 WIB
Bhekti Suryani
Teror Hewan Liar Peminum Darah, Pemkab Gunungkidul Keluarkan Surat Edaran Kondisi kambing yang selamat dari serangan hewan liar di Dusun Cak Bohol, Desa Purwodadi, Kecamatan Tepus, Senin (17/9/2018). - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Munculnya kabar terkait serangan hewan liar di sejumlah wilayah yang menyerang ternak warga, Dinas Pertanian dan Pangan, Gunungkidul keluarkan surat edaran untuk pemilik ternak.

Diketahui sebelumnya terjadi serangan hewan liar di Desa Purwodadi, Kecamatan Tepus dan di Desa Tileng, Kecamatan Girisubo yang menyebabkan sejumlah kambing mati dengan penuh luka. Hewan liar itu juga diketahui menghisap darah ternak.

Advertisement

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Gunungkidul, Bambang Wisnu Broto mengungkapkan sudah menerima laporan dan menindaklanjutinya dengan menerjunkan tim kelapangan.

"Sudah kami tindaklanjuti dan kami keluarkan surat edaran, yang pada intinya mengimbau ke masyarakat agar membawa ternaknya ke rumah tidak ditinggal di ladang. Atau memperkuat pagar kandang," kata Bambang, Selasa (18/9/2018).

Menurut data yang dihimpun oleh dinas sendiri dalam kurun waktu Agustus hingga September 13 kambing menjadi korban. "Kejadiannya enam kambing di Girisubo dan tujuh kambing di Tepus menjadi korban hewan liar," ujarnya.

Meski kejadian serangan hewan liar tersebut juga sudah terjadi di tahun-tahun sebelumnya, namun hingga saat ini pihak dinas belum bisa memastikan jenis hewan liar tersebut.

"Saat ini belum bisa dipastikan juga, kabarnya anjing liar atau apa kan belum ada foto pastinya atau video yang menunjukan hewan tersebut. Dulu pernah diteliti bekas gigitannya itu tidak ada rabiesnya juga. Memang sulit menangkap hewan itu," kata Bambang.

Sementara itu Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), DIY, Junita Parjanti mengungkapkan meski anjing liar tersebut bukan merupakan hewan yang dilindung, namun pihaknya meminta masyarakat untuk tidak langsung membunuhnya.

"Perlu kepedulian bersama untuk merawat lingkungan ini. Agar hewan tersebut juga tidak terganggu aktivitas manusia, dan merugikan masyarakat sendiri nantinya, menyerang ke tempat mereka contohnya," kata Junita.

Menurutnya untuk menangkap hewan liar tersebut cukup sulit, karena pihaknya juga pernah menangani kasus yang sama di Kulonprogo dan Sleman.

"Cukup sulit juga menangkapnya sepertinya memang anjing liar, kalau serigala atau harimau saya rasa tidak. Pernah coba ditangkap pakai jebakan tapi hasilnya nihil. Untuk masalah ini sebenarnya lebih ke dinas peternakan memang," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak

Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak

News
| Sabtu, 04 April 2026, 17:07 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement