Penampakan Ruko di Solo Baru yang Jadi Markas Penipuan Internasional
Ruko di Solo Baru jadi markas sindikat penipuan internasional. Polisi tangkap 38 tersangka dengan modus investasi kripto palsu.
Kontainer berisi puluhan sepeda motor dan mobil ilegal yang hendak diselundupkan ke luar negeri./Ist-Polres Bantul
Harianjogja.com, BANTUL- Puluhan kendaraan bermotor dari Bantul diduga hendak diselundukpan ke luar negeri namun digagalkan polisi. Polisi menyebut sudah 30 kontainer berisi kendaraan selama ini dikirim ke luar negeri.
Petugas Satreskrim Polres Bantul menyita 24 sepeda motor, dua truk, empat mobil pikup serta satu unit mobil Avanza tanpa dilengkapi dokumen resmi. Rencananya barang-barang yang disita dari dalam kendaraan kontainer itu akan dikirim ke luar negeri.
Meski sudah 11 saksi dimintai keterangan, namun belum ada tersangka dalam kasus ini. Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
Waka Polres Bantul Kompol Ahmad Nanang Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Rudy Prabowo dan Kasubbag Humas AKP Sulistiyaningsih, Selasa (25/9/2018)mengatakan, penyitaan sejumlah motor, mobil dan truk tanpa dokumen itu bermula dari hasil penyelidikan petugas di lapangan.
“Awalnya petugas curiga jika di Jalan Imogiri Barat Bangunharjo Sewon Bantul sering terjadi bongkar muat dari truk kontainer. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan,” kata Ahmad Nanang Wibowo seperti dilansir situs resmi Polres Bantul, tribratanewsbantul.com, Selasa.
Petugas kemudian memantau di sekitar gudang. Kemudian pada 30 Agustus 2018 empat kontainer keluar dari gudang dengan kecepatan tinggi melintasi Ring Road Selatan Bantul. Petugas kemudian menghentikan laju truk di Ring Road Selatan sekitar Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. “Truk kontainer itu disergap petugas di Ring Road sekitar UMY,“ ujarnya.
Dijelaskannya pula, ketika disergap kontainer tersebut dalam perjalanan menuju Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. Setelah digeledah di dalam kontainer itu terdapat puluhan motor, truk, mobil pikup. Karena tidak dilengkapi dokumen, polisi kemudian membawa barang sitaan itu ke Polres Bantul.
“Sejauh ini barang yang kami sita merupakan barang yang tidak dilengkapi dokumen. Kasus ini kami kembangkang terus,” paparnya.
Hasil pemeriksaan sementara, setidaknya sudah 30 kontainer berisi barang serupa dikirim ke luar negeri. Informasinya dalam seminggu minimal bisa mengirim dua kontainer.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Rudy Prabowo menambahkan, setelah penangkapan di Ring Road Selatan, gudang tempat pemberangkatan sudah kosong. Tidak ada satu pun barang tersisa, termasuk pemilik gudang juga langsung lenyap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Tribratanews Bantul
Ruko di Solo Baru jadi markas sindikat penipuan internasional. Polisi tangkap 38 tersangka dengan modus investasi kripto palsu.
Penjualan tiket KAI tembus 1,21 juta saat long weekend Iduladha 2026. Rute Jakarta–Jogja jadi favorit, mobilitas melonjak tajam.
Bandara Soekarno-Hatta mencatat 104.150 penumpang selama libur Iduladha 2026. Terminal 3 menjadi penyumbang trafik terbesar.
Arab Saudi menyatakan penyelenggaraan Haji 2026 sukses dengan 1,7 juta jamaah dan dukungan sistem keamanan serta layanan terintegrasi.
Wisata PG Madukismo Bantul menawarkan pengalaman naik kereta diesel klasik dan melihat langsung proses produksi gula saat musim giling tebu.
Progres pembangunan Jalan Kompleks Yudikatif IKN mencapai 19,35 persen, melampaui target dan ditopang berbagai inovasi konstruksi dari WIKA.