Advertisement

Belum Ada Tambahan Kuota Premium di Bantul

David Kurniawan
Rabu, 26 September 2018 - 10:10 WIB
Laila Rochmatin
Belum Ada Tambahan Kuota Premium di Bantul SPBU Pertamina. Ilustrasi - Solopos/Nicolous Irawan

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL -- Kepala Dinas Perdagangan Bantul Subiyanta Hadi mengatakan hingga sekarang belum ada tambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.

Menurut dia, jika mengacu pada aturan maka akan ada tambahan kuota sehingga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bisa menjual kembali premium. Hanya, dari 24 SPBU di Bantul belum ada satu pun yang mendapatkan alokasi tambahan kuota sehingga penjualan masih seperti biasa sebelum aturan dikeluarkan pada awal Juni lalu.

Advertisement

“Memang belum ada dan masalah ini sudah kami koordinasikan ke pihak-pihak terkait,” kata Subiyanta saat menghadiri Sosialisasi Perpres RI No.43/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden RI No.191/2014 dan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1851K/15/MEM/2018 tentang Penjualan Premium di Jawa Bali dan Madura di Desa Karangtengah, Imogiri, Selasa (25/9/2018).

Menurut dia, untuk proses penjualan premium di Bantul ada rencana penambahan di sepuluh SPBU. Hanya, untuk pelaksanaan masih menunggu keputusan dari Pertamina selaku penyedia. “Harapannya bisa 24 SPBU sehingga masyarakat mudah mendapatkan premium, tapi yang dijanjikan hanya ada 10,” ucapnya.

Menurut dia, selain memperjuangkan agar SPBU di Bantul bisa lagi menjual premium, dinas juga terus upaya melakukan pengawasan agar pemanfaatan BBM bersubsidi dapat tepat sasaran.

“Kami terus awasi. Bahkan agar lebih efektif, kami juga siap mengeluarkan surat rekomendasi kepada warga yang digunakan sebagai syarat untuk bisa membeli premium,” tuturnya.

Komite Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, Sumihar Panjaitan mengatakan sosialisasi dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat premium kembali dijual di wilayah Jawa, Madura dan Bali. Total ada 571 SPBU yang diwajibkan menjual kembali.

“Sudah kami cek saat Lebaran lalu dan semua sudah beroperasi melayani penjualan premium. Tapi untuk sekarang, kami akan lakukan pengawasan lagi,” katanya.

Dia berharap penggunaan premium benar-benar tepat sasaran dan dipergunakan oleh masyarakat penerima subsidi. Premium yang dijual saat ini seharga Rp6.450/liter diakui rentan akan penyelewengan. Oleh karenan itu, BPH Migas bekerja sama dengan polri melakukan perjanjian kerja sama terkait titik kerawanan penyelewengan serta penyalahgunaan.

“Kami memberikan data kepada kepolisian dari pengaduan masyarakat atau pemantauan kami di lapangan,” jelasnya.

Sumihar mengatakan terhitung sejak Mei hingga Desember mendatang, kebutuhan premium di seluruh Jawa Madura dan Bali diprediksi sebanyak 4,3 juta kiloliter (KL), sedang di daerah lain sebanyak 7,5 juta KL. “Total kebutuhan nasional mencapai 11,8 juta kiloliter,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Kasus Penghasutan Demo, Gugatan Praperadilan Khariq Ditolak

Kasus Penghasutan Demo, Gugatan Praperadilan Khariq Ditolak

News
| Senin, 27 Oktober 2025, 12:27 WIB

Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Wisata
| Minggu, 19 Oktober 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement