Advertisement
Sleman Paling Rawan saat Pemilu, Ini Penjelasan Bawaslu

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY memasukkan Kabupaten Sleman sebagai wilayah paling rawan dalam Pemilu 2019 mendatang di DIY.
Komisioner Bidang Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY Sri Rahayu Werdiningsih menjelaskan pemetaan terhadap daerah rawan akan terus dilakukan hingga ke level masyarakat.
Advertisement
Ia mengaku kaget dengan dimasukkannya DIY sebagai daerah rawan kedua seluruh Indonesia. Namun predikat itu memang bukan tanpa alasan mengingat pada pemilu 2014 silam ada sejumlah kasus di wilayah DIY.
Ia menambahkan, pemetaan tingkat kerawanan di DIY memasukkan Sleman sebagai kabupaten paling rawan dengan indeks 66,67%, disusul Kulonprogo dan Gunungkidul dengan jumlah yang sama persentase 61,90%. Adapun Bantul rawan di nomor ketiga dengan persentasi 46,43% dan Kota Jogja termasuk urutan terakhir tingkat kerawanan di angka 39,29%.
"Sleman tingkat kerawanan paling tinggi. Saya kaget juga Sleman ternyata lebih rawan dari Kota Jogja. Padahal Kota Jogja ini dalam Pemilu sering ada gesekan," katanya, Jumat (27/9/2018).
Dengan adanya analisa tersebut akan menjadi peringatan bagi Bawaslu DIY untuk berkoordinasi dengan semua pihak termasuk aparat kepolisian. Bawaslu akan memaksimalkan pengawasan untuk meminimalisasi terjadinya protes dan sejenisnya.
"Kalau 2014 sempat terjadi penghitungan ulang selain itu ada pemungutan suara ulang seperti di Bantul dan Gunungkidul, rekapitulasi ulang juga ada," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunakan BLT untuk Judol, 49 Rekening KPM di Tulungagung Dibekukan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Pasang CCTV di Titik Strategis untuk Perkuat Keamanan
- PMI Temukan 14 Sukarelawan Dimakamkan di TMP Jogja, Gugur Saat Revolusi
- Wali Kota Jogja Sambut Baik Kemudahan Kredit di Kopdes Merah Putih
- Kopdes Kembang Kulonprogo Sudah Beroperasi, Benih Padi Laku 4 Ton
- Kuasa Hukum Ungkap Kerumitan Jual Beli Tanah dalam Kasus Mbah Tupon
Advertisement
Advertisement