Advertisement
Sistem Baru Rujukan BPJS Kesehatan Bikin RSUD Ini Terancam Bangkrut
Sejumlah anggota komisi D DPRD Bantul saat mengunjungi RSUD Panembahan Senopati Bantul, Selasa (9/10/2018). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Aturan baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan soal rujukan berjenjang untuk menekan defisit anggaran mengganggu operasional rumah sakit tipe B. Salah satunya RSUD Panembahan Senopati Bantul yang mengalami penurunan drastis jumlah pasien.
Rumah sakit pelat merah ini hampir 90% pasiennya adalah pasien jaminan. Setiap hari pasien yang berobat ke RUSD Panembahan Senopati berkisar antara 700-800 orang. Namun sejak 16 September lalu, jumlah pasien menurun menjadi sekitar 300-400 orang untuk pasien rawat jalan.
Advertisement
Direktur RSUD Panembahan Senopati Bantul, I Wayan Marthana mengatakan pasien rawat inap yang ada sekarang merupakan pasien rujukan sebelum 16 September. Kemungkinan setelah tiga bulan ke depan pasien rawat inap pun terancam sepi.
Adapun penerapan layanan berjenjang untuk rumah sakit tipe B mulai diberlakukan sejak 16 September lalu. Semua pasien dari fasilitas kesehatan (faskes) pertama harus melalui rumah sakit tipe C dan tipe D. "Menurut BPJS, aturan ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat," kata Wayan seusai menerima kunjungan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul di RSUD Panembahan Senopati, Selasa (9/10).
BACA JUGA
Akibat kebijakan itu pihak RSUD Bantul harus merasionalisasi anggaran di berbagai bidang agar operasional tetap berjalan. Salah satunya adalah anggaran konsumsi rapat yang kini sudah ditiadakan.
Pengurangan Pegawai
Disinggung soal rasionalisasi atau penghematan pegawai, Wayan mengaku masih akan mengomunikasikannya terlebih dahulu dengan Pemkab Bantul. Meski begitu, menurut dia, lantaran defisit yang terus menerus, bukan tidak mungkin rasionalisasi pegawai terpaksa dilakukan.
Wayan mengatakan jumlah pegawai RSUD Panembahan Senopati sebanyak 836 orang. Sekitar 400 orang di antaranya adalah pegawai honorer. "Kemungkinan ke arah sana [pengurangan pegawai) iya. Kalau pemasukan terus sedikit. Tapi itu saya kira pertimbangan terakhir," ucap Wayan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polda Jateng Kawal Ketat 224 Destinasi Wisata Selama Libur Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Simpan Ini! Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 24 Maret 2026
- Jadwal KRL Keberangkatan dari Palur & Solo Balapan, Selasa 24 Maret
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo 24 Maret 2026, Cek di Sini
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 24 Maret 2026, Simak Waktunya
- Cuaca Jogja Selasa Ini Didominasi Cerah, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement






