Advertisement

Jumlah Guru Besar di DIY Masih Kurang

Laila Rochmatin
Kamis, 18 Oktober 2018 - 08:10 WIB
Laila Rochmatin
Jumlah Guru Besar di DIY Masih Kurang Ilustrasi wisuda mahasiswa. (Reuters - Fabian Bimmer)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Jumlah guru besar di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLPT) Wilayah V Jogja masih rendah. Dari jumlah keseluruhan dosen sekitar 7.500 orang, yang menjadi guru besar dari perguruan tinggi swasta (PTS) hanya 56 orang.

“Kami sebenarnya setiap tahun paling tidak dua kali membuat workshop penulisan karya ilmiah untuk peningkatan jabatan. Di situ di undang bagian sumber daya manusia serta beberapa contoh dari dosen yang siap menjadi guru besar,” kata Kepala LLPT Wilayah V Bambang Supriyadi saat upacara pengangkatan dosen UII Sefriani sebagai guru besar, Selasa (16/10/2018).

Advertisement

Bambang Supriyadi menambahkan saat ini pengajuan sebagai guru besar jauh lebih sulit dibanding dengan sebelumnya. Tata cara penilaian jauh lebih teliti, tidak boleh terindikasi plagiasi, kecocokan antara tinjauan pustaka dengan daftar pustaka, serta apakah subtansi sama dengan bidang keahliannya.

“Jadi sekarang di satu sisi kami mendorong dosen supaya bisa mengajukan guru besar, namun di sisi lain tim penilai kami juga harus hati-hati, agar jangan sampai nantinya kalau sudah dikirim ke Jakarta dikembalikan lagi,” jelas dia.

Rektor UII Fathul Wahid dalam sambutannya menyinggung beberapa peran profesor atau guru besar. Menurut dia, ada tiga kata kunci yakni pertama terkait profesorship, academic citationship dan intelectual leadership.

Fathul Wahid memaparkan Profesor Brush dari University of Bristol setelah mewawancarai sekitar 30 profesor di United Kingdom (UK) menemukan seorang profesor selain memiliki kualitas personal, juga harus menyeimbangkan antara kebebasan dan tanggung jawab.

Kualitas personal yang ditemukan Profesor Brush tersebut yaitu reciliency (ketahanan), confidence (kepercayaan diri) dan assertiveness (ketegasan). Posisi profesor harus bisa merefleksikan keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab. Kebebasan ini meliputi kredibilitas, kemandirian intelektual dan menentukan lingkup penelitiannya sendiri.

“Sedangkan untuk tangung jawab meliputi menarik dalam penelitian, diseminasi ide intelektual secara luas dalam ranah publik, serta terlibat aktif dalam memecahkan masalah-masalah publik. Kalau semua ini dilakukan, profesorship bukanlah menjadi tujuan tetapi justru menjadi modal berbuat lebih banyak untuk umat,” jelas dia.

Sekretaris Yayasan Badan Wakaf UII Syamsudin menambahkan guru besar merupakan makhluk langka. Ia mengatakan demikian setelah membaca data kepangkatan di UII serta data secara nasional.

“Di UII dari 675 dosen, hanya 16 orang yang profesor, sekitar 2,3 persen saja. Sedangkan yang berpotensi untuk menjadi guru besar, artinya sudah doktor juga lektor kepala ada sekitar 83 orang,” ujar dia.

Dosen Fakultas Hukum UII Sefriani berhasil menyandang gelar guru besar dalam bidang Ilmu Hukum Internasional. Capaian ini menjadikannya sebagai guru besar ke-16 di lingkungan UII.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement