Advertisement

Pembahasan Molor, Pemerintah Gunungkidul Ketar-Ketir Draf APBD Perubahan Ditolak Gubernur

David Kurniawan
Senin, 22 Oktober 2018 - 18:50 WIB
Bhekti Suryani
Pembahasan Molor, Pemerintah Gunungkidul Ketar-Ketir Draf APBD Perubahan Ditolak Gubernur Ilustrasi APBD. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemkab Gunungkidul berharap-harap cemas terkait dengan isu penolakan gubernur atas kesepakatan bersama tentang pembahasan APBD Perubahan 2018 dengan DPRD. Hingga saat ini, Pemkab masih menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah DIY.

Isu penolakan terhadap APBD Perubahan 2018 muncul karena waktu penetapan yang molor. Seharusnya draf ini disahkan sebelum September berakhir, namun di Gunungkidul baru ditetapkan pada Senin (1/10/2018) lalu.

Advertisement

Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajad Ruswandono saat dikonfirmasi terkait dengan isu penolakan APBD Perubahan oleh gubernur belum bisa berbicara panjang lebar. Dia berdalih masih menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah DIY terkait draf yang telah diserahkan beberapa waktu lalu. “Hingga saat ini, kami masih menunggu. Jadi kepastiannya, tunggu hingga evaluasi gubernur turun,” kata Drajad saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (22/10/2018).

Meski demikian, ia tidak menampik apabila dalam pembahasan molor dari jadwal. Jika mengacu pada aturan yang ada, kata Drajad, harusnya akhir September sudah selesai dibahas. Namun faktanya pembahasan bersama-sama dengan DPRD baru disepakati pada 1 Oktober lalu. “Ini yang menjadi kendala sehingga berpengaruh terhadap hasil evaluasi,” tuturnya.

Disinggung mengenai kemungkinan penolakan atas draf Perda APBD Perubahan 2018, Drajad mengaku belum tahu menahu. Hanya saja, jika melihat pengalaman di tahun-tahun sebelumnya tidak ada masalah karena pembahasan di 2017 lalu juga mengalami kemoloran.

“Dulu [tahun 2017] disahkan pada 5 Oktober, sedang yang sekarang [APBD Perubahan 2018] 1 Oktober sudah ditetapkan. Sedang dari pusat atau provinsi juga tidak ada edaran terkait pembahasan harus tepat waktu dan tidak boleh molor,” tutur mantan Sekretaris DPRD DIY ini.

Menurut Drajad, jika memang ada penolakan maka proses kegiatan akan tetap menggunakan APBD 2018 sebagai dasar pelaksanaan hingga akhir tahun nanti. “Kita masih tunggu hasil evaluasi, tapi kalau memang ditolak maka akan tetap menggunakan APBD murni 2018. Toh di tahun ini, Pemerintah Pusat juga tidak mengagendakan pembahasan APBN Perubahan 2018,” imbuhnya.

Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi PKS, Ari Siswanto mengakui sudah mendengar informasi terkait dengan penolakan draf APBD Perubahan 2018 oleh gubernur. Meski demikian, ia menilai isu tersebut masih belum bisa dikonfirmasi karena hingga sekarang belum ada surat resmi terkait hal tersebut.

“Kalau masih sebatas informasi, sama saja dengan kabar burung. Tapi, kalau sudah ada surat resmi dan positif menolak, maka barus bisa memberikan respon langkah apa yang diambil mengenai kebijakan tersebut,” kata Ari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah

News
| Rabu, 24 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement