Advertisement
Bandar Togel Ditangkap di Semin, Gunungkidul

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Warga Desa Candirejo, Kecamatan Semin ditangkap Polsek Semin, berinisial IS,56, karena kedapatan menjadi bandar togel, Selasa (13/11/2018).
Kanit Reskrim Polsek Semin Ipda Mahmed Ali Bahonar mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya informasi terkait maraknya perjudian jenis togel di wilayah Candirejo. Warga yang resah kemudian melaporkan hal tersebut kepada aparat kepolisian.
Advertisement
"Setelah kita mendapat informasi kemudian dilakukan apel dan selanjutnya anggota disebar untuk melakukan pengintaian," kata Mahmed, Jumat (16/11/2018).
Mahmed mengungkapkan, saat digerebek, IS tidak lagi bisa berkelit. Pasalnya saat itu, ia tengah sibuk merekap nomor-nomor togel yang berhasil ia jual. Dikatakannya tersangka hanya bisa pasrah setelah petugas membekuknya untuk dibawa ke Mapolsek Semin guna dilakukan pemeriksaan.
IS sendiri dinilai merupakan seorang pemain lama yang telah malang melintang di dunia perjudian togel. Pelaku sendiri sempat berhenti berjualan meski pada akhirnya kemudian memutuskan untuk kembali berjualan.
"Pelaku mengaku baru 10 hari kembali berjualan togel, omset per hari mencapai Rp100 ribu hingga Rp200.000," katanya.
Sejumlah barang buktipun diamankan. Diantara barang bukti yang diamankan adalah rekapan buku togel, uang tunai Rp100.000 dan sebuah hp nokia seri 101 yang digunakan sebagai sarana penjualan togel.
IS sendiri terancam dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. "Kita masih terus memeriksa yang bersangkutan secara intensif," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

IDAI Dorong Layanan Kesehatan Analisis Data Infeksi Pneumonia untuk Pencegahan & Penanggulangan Dini
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement