Carik Bohol Resmi Dipecat usai Divonis Korupsi Dana Kalurahan
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tri Haryanto,29, warga Dusun Ngoro-oro, Giriasih, Purwosari menjadi korban pembacokan di jalanan oleh orang tak dikenal, Minggu (2/4/2023) sekitar pukul 02.30 WIB.
Dari hasil penelusuran polisi, pelaku juga diindikasikan mencuri motor milik warga Girimulyo di Kapanewon Panggang.
BACA JUGA: Klitih Lagi, Bacok Warga Tanpa Alasan Jelas
Peristiwa pembacokan bermula saat Tri bersama temannya Budi pulang dari tempat kerja di sebuah bengkel di Kapanewon Kretek, Bantul. Sesampainya di jalan Dusun Klepu, Giriasih dari arah berlawanan melaju sepeda motor yang dikendarai pelaku berinsial SM secara ugal-ugalan hingga nyaris menabrak korban.
Curiga dengan gelagat ini, Tri dan temannya melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan laju motor pelaku. Korban berinsiatif menanyakan asal usul, namun tidak dijawab dan SM berusaha kabur.
“Saya berusaha mengambil kunci motor agar tidak kabur, tapi di saat bersamaan pelaku mengeluarkan sabit dari dalam kaos kemudian mengayunkannya hingga mengenai bagian leher,” kata Tri kepada wartawan, Senin (3/4/2023).
Ia mengaku usai terkena sabetan sabit langsung berteriak maling dan meminta pertolongan. Alhasil, warga berdatangan ke lokasi kejadian. Di saat bersamaan, pelaku mencoba kabur, tapi temannya berhasil menendang motor dan mengambil kuncinya.
“Memang masih bisa kabur dengan cara berlari, tapi berhasil ditemukan warga saat berada di Ladang Gowak, Seloharjo, Kapanewon Pundong, Bantul dan langsung dibawa ke Mapolsek Purwosari,” ungkapnya.
Atas kejadian ini, korban harus mendapatkan delapan jahitan di bagian leher dikarenakan sabetan sabit dari pelaku.
“Sudah bisa beraktivitas karena lukanya sudah mendapatkan perawatan dari petugas medis,” katanya.
Kapolsek Purwosari, AKP Boedi Haryanto membenarkan adanya peristiwa pembacokan terhadap salah seorang warga di Kalurahan Giriasih. Hasil dari pemeriksaan awal, motor yang dibawa pelaku SM merupakan hasil pencurian milik warga di Kalurahan Girimulyo, Panggang.
Menurut dia, untuk penanganan kasus ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Gunungkidul.
“Monggo [silahkan] langsung ke Satreskrim Polres Gunungkidul untuk perkembangan penanganan kasusnya,” kata Boedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.