Pilihan Lurah Gunungkidul, 11 Petahana Tersungkur
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Penanganan perkara saling lapor yang ditangani Polsek Ponjong kini berada dalam supervisi Satreskrim Polres Gunungkidul. Hingga tahap pemeriksaan terbaru, kepolisian belum menetapkan tersangka dalam dua laporan yang diajukan oleh masing-masing pihak terkait insiden di Padukuhan Wonodoyo, Kalurahan Sumbergiri, Kapanewon Ponjong.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Yahya Muray, menyampaikan bahwa proses ekspos perkara dugaan penganiayaan dengan tiga korban telah dilakukan. Meski tempat kejadian perkara berada di wilayah Polsek Ponjong, gelar perkara dilaksanakan di Mapolres Gunungkidul sebagai bagian dari supervisi penanganan kasus.
“TKP memang di Kapanewon Ponjong, tetapi gelarnya dilakukan di Mapolres Gunungkidul sebagai bagian supervisi terhadap penanganan kasus,” kata Yahya, Selasa (10/2/2026).
Ia menjelaskan, hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap JG (20), MPY (17), dan MAF (17). Salah satu pertimbangan utama adalah adanya laporan balik dari pihak terlapor yang juga sedang diproses oleh penyidik.
“Kami tidak ingin gegabah dalam menangani kasus ini. Kejadian di Sleman menjadi perhatian agar tidak terulang di Gunungkidul,” ujarnya.
Yahya menegaskan pentingnya kehati-hatian dan kecermatan penyidik dalam mengurai dua laporan yang saling berkaitan tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memastikan adanya pembuktian atas laporan dugaan pencurian pakan maupun ikan di kolam yang dilaporkan pihak terlapor.
“Bukti-bukti ini harus benar-benar dicari untuk memperkuat laporan dugaan pencurian,” katanya.
Pendalaman perkara masih terus dilakukan guna memperjelas duduk persoalan. Polisi juga berencana memeriksa saksi-saksi tambahan, termasuk terkait status kepemilikan kolam yang menjadi lokasi kejadian.
“Semua masih ditelusuri agar tidak terjadi simpang siur informasi dan penanganan perkara bisa semakin jelas,” kata Yahya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Ponjong, Kompol Hendra Prastawa, menyampaikan bahwa terdapat tiga korban dalam kasus dugaan penganiayaan di Kalurahan Sumbergiri. Dua korban berinisial MPY dan MAF masih berstatus anak berusia 17 tahun, sementara satu korban lainnya, JG, berusia 20 tahun.
“Kejadian penganiayaan terjadi pada 8 Januari 2026,” ujar Hendra, Minggu (8/2/2026).
Ia mengungkapkan, peristiwa bermula ketika JG mengajak MPY dan MAF memancing di kolam milik kakeknya di Padukuhan Wonodoyo sekitar pukul 22.30 WIB. Saat berada di lokasi, dua orang datang dan meneriaki ketiganya sebagai pencuri.
Merasa panik akibat teriakan tersebut, ketiga korban berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh warga. Dalam proses pengamanan tersebut, diduga terjadi pemukulan dan tindakan penganiayaan.
“Pada saat diamankan, terjadi aksi pemukulan dan penganiayaan,” kata Hendra.
Akibat insiden tersebut, JG, MPY, dan MAF mengalami luka-luka dan sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Usai kejadian, laporan dugaan penganiayaan masuk ke Polsek Ponjong sehingga penyelidikan pun dilakukan.
“Kami sudah memeriksa sejumlah saksi, namun belum menetapkan tersangka. Rencananya dilakukan gelar perkara. Jika ditingkatkan ke penyidikan, maka akan ditentukan pihak yang bertanggung jawab,” ujar mantan Kapolsek Patuk tersebut.
Dalam perkembangannya, perkara dugaan penganiayaan ini juga diikuti dengan laporan balik. Pihak terlapor melaporkan JG, MPY, dan MAF atas dugaan pencurian ikan milik IA. Laporan tersebut dibuat IA pada Sabtu (7/2/2026) dengan mendatangi Polsek Ponjong bersama sejumlah warga, sehingga kedua laporan kini ditangani secara paralel oleh kepolisian.
“Laporan dugaan pencurian ikan sudah kami terima. Kedua laporan saat ini masih dalam proses penanganan,” kata Hendra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
Pegadaian meraih empat KESGI Award 2026 atas kinerja ESG di sektor inklusi keuangan, meliputi pilar lingkungan, sosial, dan tata kelola.
Maarten Paes disorot media Vietnam setelah Indonesia menahan Malaysia 0-0. Paes dinilai berperan penting saat Garuda bermain 10 pemain.
Cara cek BPJS Kesehatan nunggak atau tidak bisa dilakukan lewat Mobile JKN, PANDAWA, dan Care Center 165. Simak langkah lengkapnya.
SUV boxy makin populer di pasar global. Desainer Chery menilai desain mengotak bukan sekadar tren dan punya alasan fungsional.
Amri/Nita meraih medali perak Asian Games 2026 setelah kalah 19-21, 8-21 dari Jiang Zhen Bang/Wei Ya Xin di final.