Advertisement
Dewan Berharap Draf Review RTRW Gunungkidul 2010-2030 Segera Dirampungkan

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Anggota DPRD Gunungkidul berharap pemkab segera merampungkan draf review Perda No.6/2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Gunungkidul 2010-2030. Pasalnya hingga saat ini, perubahan RTRW masih menjadi wacana.
Anggota Komisi C DPRD Gunungkidul Sutiyo mengatakan, review Perda RTRW memang tidak dijadwalkan dibahas tahun ini karena baru dilaksanakan di tahun depan. Namun demikian, ia berharap penyusunan draf segera dirampungkan sehingga target pembasahan bisa selesai tepat waktu.
Advertisement
"Selama ini masih wacana karena rencana review sudah muncul sejak beberapa tahun lalu,” kata Sutiyo, Minggu (18/11/2018).
Menurut dia, banyak yang harus diperhatikan di dalam penyusunan review RTRW. Hal ini disebabkan seiring dengan perkembangan jaman ada perubahan tata letak kewilayahan sehingga dibutuhkan penyeusaian aturan. “Intinya semakin cepat jadi semakin baik,” ungkapnya.
Dijelaskannya di dalam wacana perubahan akan banyak pembahasan. Salah satunya menyangkut kawasan karst Gunungsewu yang pada saat ini masuk di dalam UNESCO Global Geopark.
Status dari Geopark Gunungsewu tidak main-main karena sudah masuk ke dalam jaringan dunia. Oleh karenanya, dibutuhkan pemetaaan ulang khususnya menyangkut masalah peta kawasan karst yang masuk zona lindung sehingga harus dilestarikan. Di satu sisi, juga terkait zona untuk kawasan pertambangan harus diperjelas sehingga masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari pertambangan tetap dapat beraktivitas dengan aman tanpa melanggar aturan.
“Pembahasan bukan hanya masalah pertambangan, tapi juga sektor lain mulai dari industry, peternakan, pertanian hingga batas sempadan wilayah pantai,” katanya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Gunungkidul Sri Suhartanto membenarkan, hingga saat ini review RTRW masih dalam penyusunan draf. Menurut dia, jika mengacu pada perda yang lama, maka banyak hal yang harus dikaji ulang.
“Kita targetkan di tahun depan sudah bisa dibahas bersama-sama dengan anggota DPRD,” kata Sri.
Dia menjelaskan, beberapa poin penting dalam review mebahas mengenai perluasan kawasan perindustrian di wilayah Desa Candirejo, Semin; kawasan lahan pertanian berkelanjutan hingga permasalahan kawasan bentang alam karst di Gunungkidul.
“Nantinya RTRW juga disinkronkan dengan RTRW Provinsi maupun pemerintah pusat,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

3 Tewas Akibat Bangunan Runtuh di Malaysia, KJRI Pastikan Tak Ada Korban WNI
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement