Advertisement
Kenaikan Gaji PNS, Bebani Anggaran Bantul Rp28,4 Miliar
Ilustrasi dana atau anggaran. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Kenaikan beban gaji PNS sebesar 5% pada 2019 di Kabupaten Bantul ternyata turut menyumbang faktor defisit keuangan APBD 2019.
Anggota Badan Anggaran DPRD Bantul Setiya mengatakan, salah satu faktof APBD 2019 Kabupaten Bantul mengalami defisit karena pemerintah harus meningkatkan anggaran gaji untuk PNS yang naik 5% sesuai ketetapan pusat.
Advertisement
Selain faktor seperti berkurangnya pendapatan dari sejumlah sumber seperti RSUD Panembahan Senopati yang pendapatannya berkurang akibat dampak rujukan berjenjang BPJS Kesehatan.
"Pendapatan Rumah Sakit Umum Daerah di Bantul turun sekitar Rp15 miliar, dan rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil sebesar 5 persen pada 2019 [penyebab defisit keuangan]," kata Setiya, Kamis (22/11/2018).
BACA JUGA
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul, Fenty Yusdayati mengatakan kenaikan gaji PNS sebesar 5% pada 2019 sudah masuk dalam rancangan anggaran.
Selain kenaikan gaji, pada 2019 mendatang akan ada penerimaan PNS baru. Hal itu menambah jumlah anggaran untuk gaji PNS sehingga semakin membengkak.
"Yang membuat anggaran naik tidak hanya pada kenaikan gaji sebab kami mengakui kebutuhan pembangunan di Bantul besar," kata Fenty.
Merujuk data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul, pada 2018 pemerintah menggelontorkan dana senilai Rp568 miliar untuk membayar gaji PNS.
Dengan asumsi kenaikan gaji sebesar 5% pada 2019, maka beban gaji akan bertambah sebesar Rp28,4 miliar mejadi Rp596 miliar pada tahun depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang Anggota TNI Pukul Warga hingga Tewas, Danyon 733 Minta Maaf
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement







