Advertisement

Ini Kunci Majukan Usaha Produksi Garam menurut Sri Sultan HB X

Herlambang Jati Kusumo
Senin, 26 November 2018 - 09:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Ini Kunci Majukan Usaha Produksi Garam menurut Sri Sultan HB X Gubernur DIY Sri Sultan HB X meninjau panen garam di kawasan Pantai Sepanjang, Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari, Gunungkidul, Sabtu (25/11/2018). - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kunjungi panen garam di Pantai Sepanjang, Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mendorong kelompok pembuat garam Tirta Bahari, untuk mengurus kejelasan pengorganisasian dan manajemen.

“Yang penting harapan saya manajemen jelas, organisasi jelas. Karena dalam memproduksi hak edar belum ada, untuk menjual belum ada, izin BPPOM [Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan] belum ada, izin lab baru satu,” kata Sultan, Sabtu (24/11/2018).

Advertisement

Dia mengharapkan agar segera ada tindak lanjut terkait hal itu. Hal tersebut juga demi kemajuan usaha garam ini, dengan kepemilikan berbagai ijn tersebut, pemasaran juga akan lebih mudah dan untuk menghindari masalah dibelakang.

“Semoga berkembang, semua perlu kerja keras memang. Harapan saya ini bisa dicapai, hanya kalau bapak-bapak kelompok ini serius. Kepemilikan tanah sektor pertanian sangat smepit, tapi ada nilai lebih di sektor lain yang perlu ditekuni seperti garam ini,” katanya.

Sultan juga menilai kualitas garam di Sepanjang cukup baik yang melebihi Standar Nasional Indonesia (SNI), namun meski begitu ia kembali mengingatkan untuk didaftarkan secara resmi untuk meyakinkan konsumen.

Untuk mendukung kegiatan masyarakat sendiri pemanfaatan Sultan Grond juga dipersilahkan, tidak ada masalah menurutnya. Asalkan ada rekomendasi dari Bupati.

Sementara itu Ketua Kelompok Tirta Bahari Winarto, mengatakan akan segera mengurus beragai izin tersebut. Dengan bantuan yang telah diberikan oleh Pemda DIY, saat ini diklaimnya produksi garam semakin meningkat.

“Untuk saat ini kami produksi semakin meningkat dengan alat produksi yang telah semkain baik. Setiap panen bisa sampai 300 kg. Panen lima sampai tujuh hari sekali,” katanya.

Terkait harga jual sendiri dikatakanya saat ini Rp7.000/kg-Rp8.000/kg. Namun diakuinya masih ada kendala, seperti kondisi alam yang tidak pasti.

Camat Tanjungsari, Rahmadian mengatakan usaha garam ini direncanakan akan dimasukan pada unit usaha Pemerintah Desa Kemadang. “Dengan rencana memasukan ke unit BUMDes, semoga suntikan modal bisa, dan kegiatan berkembang luas,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement