Iswandoyo Kembali Terpilih Sebagai Ketua PMI Gunungkidul

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Mantan Camat Wonosari Iswandoyo kembali terpilih sebagai Ketua PMI Gunungkidul untuk periode 2018-2013. Pemilihan ini dilakukan secara aklamasi dalam Musyawarah Kabupaten PMI Gunungkidul di Bangsal Sewokoprojo, Rabu (28/11/2018).
Di dalam muskab, seluruh peserta sepakat menunjuk kembali Iswandoyo sebagai Ketua PMI, setelah menyelesaikan jabatan untuk periode 2013-2018. Kepada wartawan, Iswandoyo mengakui jabatan sebagai ketua PMI Gunungkidul merupakan sebagai amanah yang harus dijalankan.
Advertisement
Menurut dia, tugas tersebut tidaklah mudah karena program kerja yang dipersiapkan harus benar-benar dijalankan. “Saya akan berusaha semaksimal mungkin melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” kata Iswandoyo kepada wartawan, kemarin.
Ia menjelaskan, untuk periode lima tahun ke depan sudah menyiapkan empat program kerja. Yakni, peningkatan kapasitas sumber daya manusia petugas dan relawan, optimalisasi layanan unit transfusi darah, revitalisasi gedung, posko layanan 24 jam. Sedang satu program lagi berkaitan dengan rencana pembangunan klinik pratama di Desa Planjan, Saptosari.
“Ini yang coba wujudkan di dalam kepemimpinan lima tahun mendatang,” ungkapnya.
Selain agenda pemilihan ketua PMI, di dalam muskab juga dibahas masalah pertanggungjawaban pengurus PMI periode 2013-2018. Rencananya pascamuskab, Iswaandoyo bersama-sama tim formatur juga membentuk kepengurusan baru.
“Tenggat waktunya satu bulan, tapi kami akan coba menyelesaikan dalam waktu satu minggu. Setelah pengurus baru terbentuk, kami langsung menjadwalkan musyawarah kerja untuk membahas program kegiatan di tahun depan,” imbuh dia.
Sekretaris PMI DIY Suryanto mengucapkan selamat kepada Iswandoyo telah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PMI Gunungkidul periode 2018-2023. Ia pun berharap kepada seluruh pengurus untuk dapat meningkatkan kinerja untuk memajukan PMI. “Baik ketua maupun pengurus baru harus berkomitmen dan memiliki dedikasi tinggi untuk memajukan PMI,” katanya.
Menurut dia, peran dan fungsi PMI harus terus diperkuat, tidak hanya di tingkat kabupaten. namun demikian, peran tersebut harus sampai ke tingkat kecamatan.
“Kita sudah punya Undang-Undang No.1/2018 tentang Kepalangmerahaan. Jadi, aturan ini bisa menjadi dasar dalam upaya peningkatan fungsi dan peran yang dimiliki PMI, baik dari sisi SDM hingga layanan kebencanaan maupun kegawatdaruratan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Atlet Sepeda BMX Putri Indonesia Sumbang Medali Emas & Perunggu di Asian Games
- Giliran Siswa MI di Juwangi Boyolali Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Turun
- Hasil MotoGP Jepang 2023: Akhirnya Marquez Peroleh Podium Pertama Musim Ini
- 1 Tahun Tragedi Kanjuruhan: Menagih Janji Penuntasan Kasus Hilangnya 135 Nyawa
Berita Pilihan
Advertisement

Cuaca Panas, Dinas Kesehatan DIY Minta Warga Mewaspadai Gangguan Kesehatan Kulit
Advertisement

Unik, Taman Sains Ini Punya Gedung Seperti Pesawat Ruang Angkasa
Advertisement
Berita Populer
- Kontes Roket Air di Taman Pintar Diikuti Ratusan Peserta
- Meriahnya Sastra Anak Kampung Kota Jogja, Wujudkan Pembangunan Manusia
- Prakiraan Cuaca Jogja, Minggu 1 Oktober 2023
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA Xpress Mulai 1 Oktober 2023, Ada Penambahan Jam Operasional
- Jadwal KRL Jogja Solo Minggu 1 Oktober 2023, Berangkat dari Stasiun Tugu
Advertisement
Advertisement