Advertisement
Sabar, Rumah Sakit Tipe D di Bantul Gagal Beroperasi Tahun Ini

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Operasional rumah sakit (RS) tipe D yang direncanakan akhir tahun ini belum bisa terwujud. Sebab izin pemanfaatan lahan kas desa dari Gubernur DIY sampai sekarang belum keluar.
Kabid Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Agus Tri Widiyantara berharap izin pemanfaatan lahan bisa segera diterbitkan. Pasalnya, setela izin pemanfaatan lahan itu selesai, pihaknya masih harus mengurus izin operasional rumah sakit.
Advertisement
Agus yang awalnya optimistis RS tipe D bisa dioperasikan akhir tahun ini pun, kini juga belum bisa memastikan. "Kalau izin Gubernur sudah turun maka kami akan kebut izin operasionalnya. Semoga cepat selesai," kata Agus, kepada Harianjogja.com, Rabu (28/11).
Lantaran izin belum keluar, kata dia, anggaran operasional rumah sakit sebesar Rp1 miliar yang sudah dianggarkan dalam APBD 2018 pun dialihkan dalam pembahasan APBD perubahan beberapa waktu lalu. Pengalihan anggaran ini untuk mengantisipasi anggaran tidak terserap. "Kami hanya berharap semua perizinan RS tipe D bisa selesai, sehingga rumah sakit tipe D milik Pemkab Bantul bisa segera beroperasi," ujar dia.
Dari sisi sarana dan prasarana, kata Agus, rumah sakit tipe D sebenarnya sudah tidak ada persoalan kecuali hanya menunggu izin karena sebagian rumah sakit yang menempati lahan dan bangunan bekas Puskesmas Bambanglipuro itu memanfaatkan lahan kas desa sehingga izin pemanfaatannya harus melalui Gubernur DIY. "Fasilitas sudah siap. Harapannya Januari sudah bisa beroperasi," ucap Agus.
Sebelumnya Agus mengatakan RS tipe D terebut menjadi kebutuhan karena selama ini Pemkab Bantul belum punya RS tipe D. Pemkab hanya memiliki RS tipe B, yakni RSUD Panembahan Senopati. Selain itu RS tipe D juga dibutuhkan karena kebijakan BPJS Kesehatan saat ini mewajibkan rujukan berjenjang.
Tidak hanya itu rumah sakit rujukan kelas III dari fasilitas kesehatan pertama ini juga dibutuhkan di wilayah selatan, karena jumlah rumah sakit di Bantul selatan masih minim.
Padahal jumlah penduduk di Bantul terus bertambah. Setidaknya sekitar 21% dari total jumlah penduduk Bantul ada di wilayah Kecamatan Bambanglipuro, Pundong, dan Kretek yang nantinya menjadi coverage area dari RS tipe D Bantul.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) Bantul, Isa Budi Hartomo yang mengurui izin pemanfaatan lahan juga belum bisa memastikan izin pemanfaatan lahan untuk RS tipe D di Jalan Samas, Sidomulyo, Bambanglipuro tersebut. Ia menduga belum keluarnya izin karena memang saking banyaknya izin pemanfaatan lahan yang diprose Pemda DIY. "Yo antri saking akehe [antri saking banyaknya]," kata dia. Isa meyakini untuk kepentingan umum izin akan dikeluarkan.
Seperti diketahui, anggota Komisi D DPRD Bantul, Sigit Nursam Riyanto sebelumnya sempat mendorong Pemkab Bantul untuk menyelesaikan perizinan operasional RS tipe D agar RS tipe D bisa beroperasi di akhir bulan ini. "Karena 2019 sudah harus mulai memikirkan rencana pengembangan fasilita layanan kesehatan lainnya," kata dia.
Dia berharap RS tipe D tidak hanya di Bantul selatan, namun juga dibangun di Bantul barat, karena rumah sakit sekunder di Bantul barat masih minim. Berbeda dengan Bantul timur dan utara yang sudah banyak RS tipe C dan D walaupun milik swasta. Pihaknya sudah mewacanakan penambahan RS tipe D tersebut dalam rapat bersama Sekda Bantul beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Megaproyek Pembangunan IKN, Jokowi: Untuk Mengatasi Ketimpangan Ekonomi
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement