Advertisement
Korban Kekerasan Seksual Didorong untuk Berani Melapor

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kasus kekerasan seksual bak fenomena gunung es. Guna mengungkap kasus ini, para korban diminta untuk berani melaporkan kejadian yang pernah dialami.
Program Development Officer, Riffka Annisa, Defirentia One memberikan apresiasi terhadap jajaran Polsek Purwosari yang mengungkap kasus pemerkosaan bapak kepada anak tiri selama delapan tahun. Menurut dia, langkah yang dilakukan polisi sudah benar agar kasus bisa diselesaikan sampai tuntas.
Advertisement
“Untuk pendampingan, kami juga siap memberikan bantuan kepada korban,” kata One kepada wartawan, Senin (26/11/2018).
Menurut dia, kasus pelecehan seksual merupakan kasus yang harus diungkap sampai tuntas. Selama ini, sambung One, pengungkapan butuh keberanian sehingga para korban tidak mudah untuk melapor. “Kami akan terus dorong agar korban berani bersuara. Selain untuk menyelesaikan masalah, upaya ini juga sebagai pencegahan agar kasus sama tidak terus berulang,” tuturnya.
BACA JUGA
Untuk kasus yang diungkap, One mencontohkan di 2017 lalu, Rifka Annisa memberikan pendampingan terhadap 29 kasus kekerasan seksual. Dari jumlah ini, korban paling banyak didominasi oleh kaum perempuan. “Memang dari korban laki-laki ada, tapi tidak sebanyak yang perempuan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Berawal dari Mimpi tentang Nabi Nuh, Sepanjang Hidup Mencintai Sungai
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Tempat Parkir Nglanggeran Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
- Kumpulkan Investor, DPMPTSP Gunungkidul Tawarkan Investasi di JJLS
- Polda DIY Tangkap Pelaku Penipuan Surat Kekancingan Sultan Ground
- Beroperasi 2026, Embarkasi Kulonprogo Diharapkan Tingkatkan Ekonomi
- Pembangunan Groundsill Permanen Srandakan Bantul Dimulai
Advertisement
Advertisement