Advertisement
Korban Kekerasan Seksual Didorong untuk Berani Melapor

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kasus kekerasan seksual bak fenomena gunung es. Guna mengungkap kasus ini, para korban diminta untuk berani melaporkan kejadian yang pernah dialami.
Program Development Officer, Riffka Annisa, Defirentia One memberikan apresiasi terhadap jajaran Polsek Purwosari yang mengungkap kasus pemerkosaan bapak kepada anak tiri selama delapan tahun. Menurut dia, langkah yang dilakukan polisi sudah benar agar kasus bisa diselesaikan sampai tuntas.
Advertisement
“Untuk pendampingan, kami juga siap memberikan bantuan kepada korban,” kata One kepada wartawan, Senin (26/11/2018).
Menurut dia, kasus pelecehan seksual merupakan kasus yang harus diungkap sampai tuntas. Selama ini, sambung One, pengungkapan butuh keberanian sehingga para korban tidak mudah untuk melapor. “Kami akan terus dorong agar korban berani bersuara. Selain untuk menyelesaikan masalah, upaya ini juga sebagai pencegahan agar kasus sama tidak terus berulang,” tuturnya.
Untuk kasus yang diungkap, One mencontohkan di 2017 lalu, Rifka Annisa memberikan pendampingan terhadap 29 kasus kekerasan seksual. Dari jumlah ini, korban paling banyak didominasi oleh kaum perempuan. “Memang dari korban laki-laki ada, tapi tidak sebanyak yang perempuan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kotabaru Budi Daya Maggot untuk Tangani Sampah Organik
- Polda DIY Perpanjang Operasi Aman Nusa I Progo Selama Sepekan
- Pemkab Bantul Salurkan Lima Ton Pupuk untuk Petani Lahan Pasir
- Antisipasi Banjir, Pemkot Jogja Bangun Sumur Resapan di Tiga Ruas Jalan
- Keluarga Sopir Taksi Online Tuntut Pelaku Dihukum Mati
Advertisement
Advertisement