Advertisement

2019, Honor GTT/PTT di Kulonprogo Naik

Jalu Rahman Dewantara
Kamis, 29 November 2018 - 21:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
2019, Honor GTT/PTT di Kulonprogo Naik Ilustrasi. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGOHonor guru dan pegawai tidak tetap dari jenjang TK hingga SMP baik negeri maupun swasta di bawah Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo dipastikan naik per Januari 2019. Gaji yang semula Rp750.000 per bulan naik menjadi Rp1 juta.

"Kenaikan ini sudah disetujui bersama oleh Pemkab dan DPRD Kulonprogo serta telah ditetapkan di APBD 2019. Kami juga menaikkan honor tenaga operator sekolah yang sebelumnya Rp350.000, naik menjadi Rp750.000 mulai tahun depan," ucap Kepala Disdikpora Kulonprogo, Sumarsana, kepada Harian Jogja, Kamis (29/11/2018).

Advertisement

Selain kenaikan honor Pemkab Kulonprogo juga memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) serta mengikutsertakan mereka dalam program BPJS yang preminya ditanggung Pemkab melalui Disdikpora.

Dijelaskan Sumarsana langkah ini dilakukan Pemkab selain untuk meningkatkan kesejahteraan para guru dan pegawai, kenaikan tunjangan juga bertujuan agar konsentrasi mereka dalam melayani dan meningkatkan mutu pendidikan meningkat. "Ini [kenaikan tunjangan] merupakan bentuk perhatian Pemkab pada dunia pendidikan, harapnnya para tenaga pendidik dan pegawai ini bisa mewujudkan pendidikan karakter bagi para siswa seperti instruksi Bupati," ujarnya.

Adapun kenaikan honor dan pemberian THR ini menyasar 1.009 guru tidak tetap (GTT), guru tidak tetap yayasan (GTY), pegawai tidak tetap (PTT) dan pegawai tidak tetap (PTY) yayasan di Kulonprogo dengan alokasi anggaran sebesar Rp13,127 miliar. Untuk tenaga operator sekolah berjumlah 249 orang dengan anggaran sekitar Rp2,4 miliar. "Total anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp16 miliar, belum termasuk ada tambahan tenaga baru pada 2019, jadi anggaran bisa bertambah lagi," katanya.

Sebelumnya Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, mengatakan kebijakan rekrutmen CPNS 2018 turut membawa dampak psikologis bagi tenaga honorer yang sudah mengabdi cukup lama. Sementara, kebijakan pemerintah berkaitan nasib mereka ke depan belum ada. Oleh karena itu munculah rencana penambahan nilai honor yang diterima para tenaga honor dan kontrak tersebut.

Dia menjelaskan dalam perhitungan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2019, Pemkab mengusulkan kenaikan alokasi honorarium GTT/PTT/GTY/PTY dalam kegiatan peningkatan dan pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Non Formal (PTK-PNF) dan PAUD di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

Hasto mengatakan jajarannya mengupayakan adanya perhatian dari Pemerintah Pusat agar ada kebijakan khusus terhadap tenaga honorer K2. Ia berjanji akan segera mengajukan surat tersebut kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi terkait hal tersebut. "Hal ini mengingat keberadaan mereka dibutuhkan dalam pelayanan kepada masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan," kata Hasto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bus Terjun dari Jembatan kemudian Terbakar, 45 Orang Dilaporkan Tewas

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement