Jemaah Haji Gunungkidul Tiba di Makkah, Siap Jalani Puncak Ibadah
361 jemaah haji Gunungkidul dipastikan sehat dan siap menjalani puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Sutiyem, mengambil air dari lubang yang dibuat di Telaga Banteng, Dusun Ngricik, Desa Melikan, Kecamatan Rongkop, Selasa (31/7/2018). /Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – BPBD memastikan status darurat kekeringan di Gunungkidul telah berakhir dan tidak diperpanjang lagi. Kepastian itu tidak lepas dari berakhirnya surat keputusan darurat sejak Senin (25/11/2018) lalu.
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul Edy Basuki mengatakan, tidak diperpanjangnya status darurat kekeringan karena hujan yang telah turun merata di seluruh wilayah. Oleh karenanya, bantuan air bersih ke masyarakat juga resmi telah dihentikan.
“Terakhir bantuan satu tangki diberikan ke warga di wilayah kecamatan Ngawen pada Rabu (28/11/2018). Setelah itu, sudah tidak ada lagi permintaaan bantuan air bersih,” ata Edy, Jumat (30/11/2018).
Menurut Edy, keputusan untuk tidak memperpanjang status darurat kekeringan juga tidak lepas masa beredanya surat ketetapan darurat yang berakhir pada Senin (25/11/2018). “Dengan melihat potensi hujan yang sudah merata maka status darurat kekeringan berakhir dan tidak diperpanjang lagi,” katanya.
Disinggung mengenai alokasi anggaran selama darurat kekeringan, mantan Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) ini mengatakan, tidak semua alokasi digunakan. Di dalam darurat ini, BPBD mengajukan alokasi sebesar Rp120 juta. Namun pada saat pelaksanaan selama masa darurat hanya mengambil anggaran sebesar Rp70 juta.
“Sisa anggaran Rp50 juta tidak kita ambil. Sedang anggaran yang terpakai Rp70 juta tidak hanya untuk droping, tapi juga dimanfaatkan untuk pemeliharaan armada tangki pengangkut air yang mengalami kerusakan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
361 jemaah haji Gunungkidul dipastikan sehat dan siap menjalani puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Polemik ibadah di Bantul dimediasi polisi. Sultan minta warga jaga toleransi dan tidak terprovokasi isu.
Mahkamah Agung kurangi vonis Zaini Arony jadi 5 tahun penjara dalam kasus korupsi LCC. Ini rincian amar putusan kasasi.
DPRD Jogja soroti klitih yang berulang. Pemkot diminta kaji akar masalah remaja, tak hanya penindakan hukum.
Daftar lokasi Salat Iduladha 1447 H Muhammadiyah DIY tersebar di ribuan titik. Cek sebagian lokasi di Bantul, Sleman, dan Jogja.
Sedikitnya tiga posko anti kejahatan jalanan di Kapanewon Bambanglipuro dibentuk sebagai upaya menekan aksi kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan atau kliti