Puluhan Mahasiswa UNJ Kunjungi Harian Jogja
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Foto ilustrasi./Reuters
Harianjogja.com, BANTUL—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bantul meningkat ketimbang tahun lalu. Berdasarkan data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Bantul, sejak Januari hingga November tahun ini, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah mencapai 195 kasus. Padahal sepanjang tahun lalu, jumlahnya hanya mencapai 167 kasus.
Kepala Bidang P3A Dinsos-P3A Bantul, Anastasia Diah Setiawati mengatakan data kekerasan itu terdiri dari 75 kasus menimpa anak-anak yang berusia 0-13 tahun; dan 19 kasus menimpa remaja; sedangkan sisanya menimpa perempuan dewasa.
Dari total angka itu, kata Diah, sebanyak 130 kasus di antaranya sudah rampung ditangani, 58 kasus masih dalam proses penyelesaian, dan tujuh kasus menuju persidangan. “Kasus yang menuju persidangan, terutama adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga,” ucap dia, Senin (3/12/2018).
Angka itu, menurut Diah, tak bisa dipungkiri lantaran semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan yang mereka alami. Untuk itu, sosialisasi terkait dengan hal itu tersebut pun terus ia gencarkan.
"Sekarang masyarakat sudah berkomitmen jika ada kasus kekerasan bukan lagi menjadi aib keluarga tapi jadi masalah bersama yang harus ditangani. Jangan sampai ada pembiaran," kata Diah.
Dia mengaku saat ini sudah ada Satgas Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan di lingkup kabupaten hingga desa. Sehingga jika terjadi kekerasan masyarakat bisa mengadu kepada satgas terdekat. “Tak hanya itu, korban nantinya juga akan mendapat layanan konseling gratis,” ujar dia.
Program Development Officer Rifka Annisa, Defirentia One mengatakan kesadaran korban untuk melapor saat ini memang sudah cukup tinggi sehingga kasus-kasus kekerasan segera tertangani dan korban mendapat perlindungan. Masyarakat, pemerintah, dan berbagai organisasi masyarakat sipil sudah saling bekerja sama untuk menyosialisasikan dan memberikan penanganan pada kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Meski begitu, dia menilai data yang tersaji tidak selalu mencerminkan jumlah kasus yang sebenarnya, "Sebagian masyarakat masih menutup-nutupi kasus kekerasan dan tidak peduli pada korban. Ini yang membuat korban tidak cukup berani melaporkan kekerasan yang dialmi," kata dia.
Dia mencontohkan untuk kasus KDRT sebagian warga masih menganggap itu urusan privat. "Konflik suami dan istri memang urusan privat tapi kalau sudah ada kekerasan dan penganiayaan di dalamnya menjadi urusan masyarakat. Korban harus melapor untuk mendapat perlindungan," ujar Diferentia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Polda Jatim mengungkap 178 kasus kejahatan jalanan selama Juli 2026 dan mengamankan 206 tersangka di seluruh wilayah Jawa Timur.
Pemkot Jogja memastikan pembayaran gaji ASN dan PPPK hingga akhir 2026 aman dengan dukungan DAU dan PAD yang melampaui target.
KPK melimpahkan berkas dakwaan Yaqut Cholil Qoumas ke PN Jakarta Pusat. Sidang kasus dugaan korupsi kuota haji kini menunggu jadwal.
Pemerintah menggelar HUT ke-81 RI di Jakarta dan IKN serta mengundang seluruh tokoh bangsa menghadiri upacara 17 Agustus 2026.
Turkiye menargetkan jalur alternatif Selat Hormuz melalui Irak selesai dalam tiga tahun untuk memperkuat perdagangan menuju Eropa.