Hari Pertama Bulan Tertib Jalan, Satpol PP DIY Bongkar Ratusan Reklame Ilegal
Petugas Satpol PP DIY menertibkan setidaknya ratusan buah sampah visual berupa spanduk, banner, dan rontek tak berizin di tiga titik.
Ilustrasi dana atau anggaran./JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN- Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman mencatat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai November tahun ini mencapai Rp821 miliar. Untuk mengejar target PAD 2018 yang mencapai Rp1 triliun, BKAD maksimalkan pajak daerah.
Kabid Penagihan dan Pengembangan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman Kusniyati mengatakan sampai November realisasi PAD di Sleman mencapai Rp821 miliar. Sementara, dari PAD itu, yang paling banyak menyumbang PAD yaitu pajak daerah yang jumlahnya mencapai Rp556,2 miliar.
"Kalau berdasarkan analisis kita, itu bisa kekejar, kita maksimalkan di sektor pajak daerah," ujar Kusniyati pada Jumat (7/12/2018).
Sementara itu, dari pajak daerah ada beberapa sektor pajak daerah yang belum sesuai target, antara lain pajak restoran, reklame, dan penerangan jalan. "Yang sudah melebihi target itu ada pajak hotel, pajak air tanah, PBB, dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)," kata Kusniyati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Petugas Satpol PP DIY menertibkan setidaknya ratusan buah sampah visual berupa spanduk, banner, dan rontek tak berizin di tiga titik.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Garebeg Besar Jogja digelar sederhana. Sultan HB X sebut penghematan jadi alasan, tanpa kurangi nilai sakral.
UMKM berpeluang dapat diskon 50% biaya e-commerce. Simak syarat lengkap dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Mahasiswa asal Boyolali membawa kabur motor pemuda Sleman bermodus ajak memancing setelah berkenalan lewat TikTok.