Advertisement

Selama 2018, Jumlah Anak Berhadapan Hukum di Sleman Melonjak

Fahmi Ahmad Burhan
Kamis, 13 Desember 2018 - 21:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Selama 2018, Jumlah Anak Berhadapan Hukum di Sleman Melonjak ILustrasi kekerasan anak - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Selama 2018 jumlah anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Sleman meningkat dibanding pada 2017. Permasalahan ABH menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Sleman dalam mewujudkam Kabupaten Layak Anak (KLA).

Berdasarkan data Unit PPA Polres Sleman, jumlah ABH pada 2018 meningkat dibanding tahun lalu. Pada 2017, jumlah ABH tercatat sebanyak 20 anak, sementara sampai akhir November tahun ini jumlah ABH di Sleman mencapai 41 anak.

Advertisement

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman, Tina Hastani, mengatakan jajarannya mengupayakan adanya perlindungan pada ABH sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Tina ada tiga faktor penting yang melatarbelakangi adanya ABH antara lain keluarga, lingkungan dan sekolah. "Kalau ketiganya mampu bersinergi dengan baik mampu menekan angka kejahatan yang melibatkan anak sebagai pelaku," ujar Tina dalam acara Workshop ABH Kabupaten Sleman 2018 di Atrium Hotel and Resort, Mlati, Kamis (13/12/2018).

Ia mengatakan meningkatnya jumlah ABH menjadi catatan pada perlindungan anak di Sleman, terlebih dalam mewujudkan Sleman sebagai KLA. "Perlindungan anak di Sleman dilakukan dalam beberapa klaster, mulai dari anak berkebutuhan khusus [ABK], anak dalam situasi bencana atau terlibat teroris, dan anak yang berhadapan dengan hukum," kata Tina.

Berdasarkan Undang-Undang No.11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, sistem peradilan pada anak bisa dilakukan dengan sistem alternatif dan salah satunya diversi. Diversi dilakukan yaitu dengan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 2 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement