Advertisement
Selama 2018, Jumlah Anak Berhadapan Hukum di Sleman Melonjak

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Selama 2018 jumlah anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Sleman meningkat dibanding pada 2017. Permasalahan ABH menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Sleman dalam mewujudkam Kabupaten Layak Anak (KLA).
Berdasarkan data Unit PPA Polres Sleman, jumlah ABH pada 2018 meningkat dibanding tahun lalu. Pada 2017, jumlah ABH tercatat sebanyak 20 anak, sementara sampai akhir November tahun ini jumlah ABH di Sleman mencapai 41 anak.
Advertisement
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman, Tina Hastani, mengatakan jajarannya mengupayakan adanya perlindungan pada ABH sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Tina ada tiga faktor penting yang melatarbelakangi adanya ABH antara lain keluarga, lingkungan dan sekolah. "Kalau ketiganya mampu bersinergi dengan baik mampu menekan angka kejahatan yang melibatkan anak sebagai pelaku," ujar Tina dalam acara Workshop ABH Kabupaten Sleman 2018 di Atrium Hotel and Resort, Mlati, Kamis (13/12/2018).
Ia mengatakan meningkatnya jumlah ABH menjadi catatan pada perlindungan anak di Sleman, terlebih dalam mewujudkan Sleman sebagai KLA. "Perlindungan anak di Sleman dilakukan dalam beberapa klaster, mulai dari anak berkebutuhan khusus [ABK], anak dalam situasi bencana atau terlibat teroris, dan anak yang berhadapan dengan hukum," kata Tina.
Berdasarkan Undang-Undang No.11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, sistem peradilan pada anak bisa dilakukan dengan sistem alternatif dan salah satunya diversi. Diversi dilakukan yaitu dengan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Merekam Mahasiswi Saat Mandi, Dokter PPDS di Jakarta Jadi Tersangka Kasus Pornografi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DPRD DIY Tanam Pohon Beringin sebagai Simbol Pelestarian Lingkungan
- Lakukan Pungli PTSL Rp350 Ribu hingga Rp5 Juta, Dukuh Gandekan Bantul Kembali Dituntut Mundur
- Persiapan Paskah, Gereja Kotabaru Disterilisasi
- Bupati Bantul Melantik Empat Pejabat Baru untuk Organisasi Perangkat Daerah
- Seorang PNS di Sleman Jadi Korban Penyekapan dengan Modus Kencan Online, Ini Kronologinya
Advertisement