Advertisement

Polisi Klaim Belum Tetapkan Pasal untuk Jerat Penabrak Terduga Pelaku Klithih hingga Tewas di Seyegan

Yogi Anugrah
Jum'at, 14 Desember 2018 - 20:03 WIB
Bhekti Suryani
Polisi Klaim Belum Tetapkan Pasal untuk Jerat Penabrak Terduga Pelaku Klithih hingga Tewas di Seyegan Lokasi tewasnya terduga pelaku klithih di Seyegan, Sleman. - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Kasat Lantas Polres Sleman AKP Faisal Pratama mengatakan pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi terkait dengan kasus kecelakaan maut di depan Puskesmas Seyegan pada Jumat (7/11/2018) lalu yang menewaskan dua pengendara motor terduga pelaku klithih akibat ditabrak korbannya sendiri menggunakan mobil.

"Saksi yang kami periksa adalah penjaga puskesmas dan pemilik rumah yang berada di sekitar tempat kejadian," ujarnya kepada Harianjogja.com, Jumat (14/12/2018).

Advertisement

Namun, pihaknya belum memeriksa pengemudi mobil atau pun istrinya yang menjadi penumpang pada saat kejadian tersebut.

"Istri pengemudi masih akan operasi rahang, sedangkan suaminya masih menemani, jadi belum bisa dimintai keterangan," ujarnya.

Terkait dengan kendala dalam menyelesaikan kasus ini, ia mengatakan penyidik masih mengumpulkan informasi-informasi yang berkaitan dengan peristiwa yang menewaskan dua orang pengendara motor Honda Scoopy tersebut.

Lebih lanjut, ia mengatakan belum bisa memberikan keterangan terkait dengan adanya petisi yang muncul di media sosial belakangan ini, yang menolak jika pengemudi mobil dijadikan tersangka.

"Saya sudah lihat petisinya, sampai saat ini penyidik laka belum menetapkan pasal apa pun, semua masih berstatus saksi," ujarnya.

"Saat ini, penyidik sedang proses menyusun puzzle-puzzle yang terkait dengan peristiwa ini. Jika penyidik sudah menyelesaikan tugasnya, baru saya bisa memberi pernyataan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, dua orang pelaku penyerang mobil menggunakan stik untuk memecah kaca tewas di lokasi seusai ditabrak oleh korbannya sendiri pada Jumat (7/12/2018) di depan Puskesmas Seyegan sekitar pukul 02.15 WIB.

Kapolsek Seyegan Kompol Masnoto mengatakan karena kejadian itu, istri dari pengemudi dibawa ke RS At taurots, namun karena kondisi istri pengemudi tidak sadar, luka di kepala dan badan dan tangan maka dirujuk ke RS Panti Rapih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mutiara Baswedan dan Alam Ganjar Main Bareng

News
| Sabtu, 09 Desember 2023, 18:37 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement