Advertisement
Ada Tari Angguk Syariah di Kulonprogo, Begini Bentuknya
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Dinas Kebudayaan Kulonprogo akan meluncurkan Tari Angguk Syariah. peluncuran Tari Angguk Syariah ini merupakan jawaban atas penyampaian kritik dan masukan dari berbagai pihak.
Sekretaris Dinas Kebudayaan Kulonprogo, Joko Mursito mengatakan penikmat tari Angguk merupakan masyarakat yang heterogen dengan sifat berbeda-beda. Ada yang suka dengan Angguk sesuai aslinya, tapi ada juga yang ingin lebih tertutup dan sopan. "Atas hal itu Tari Angguk Syariah ini lahir untuk menjawab itu semua," ucap Joko Mursito, Senin (17/12/2018).
Advertisement
Joko mengatakan pementasan perdana Tari Angguk Syariah ini akan ditampilkan pada acara perayaan malam pergantian tahun di Taman Budaya Kulonprogo (TBK) Pengasih, 31 Desember mendatang. Penari yang terlibat sama dengan Angguk asli karena dianggap sudah berpengalaman. "Selain itu kami juga melibatkan para santri dalam pentas Sendratari Sugriwo Subali," ujar Joko.
Dia mengatakan selama ini, Tari Angguk identik dengan kostum celana pendek dan baju lengan panjang. Gerakannya didominasi dengan menggoyangkan pinggul dan bahu. Sementara dalam versi syariah ini hal itu dikurangi.
Nantinya, para penari mengenakan jilbab dan direncanakan memakai kostum berupa gamis, rok atau celana yang cukup lebar. Goyangan pinggul juga lebih diperhalus agar tidak terlalu menonjol. " kaus kaki, kaus tangan dan cadar juga akan melengkapi kostum para pemain," beber Joko.
Meski demikian sejumlah aksesoris seperti topi dan hiasan bahu tetap akan dipasang. Hal itu untuk menjaga cirikhas tari ini tetap ada.
Menanggapi hal itu, salah satu penari dari Sanggar Semusim Kulonprogo, Narsih mengatakan tidak ada yang salah dengan menginovasikan Tari Angguk. Sebab, hal itu merupakan bentuk kreativitas dari seniman. Namun, dia menilai jika tarian ini dibuat syariah tidak pas. Dia beralasan tari Angguk merupakan tari rakyat, sehingga telah memiliki pakem tersendiri.
perubahan Tari Angguk lanjutnya boleh saja dilakukan, tetapi jangan sampai lepas dari koridor yang berlaku. Contohnya penggunaan celana pendek yang sebatas paha tidak perlu diganti namun bisa dipanjang sampai ke lutut sehingga lebih sopan. "Namun kalau pakai cadar, lebih baik buat tari rebana atau tarian lain yang bernuansa islami saja," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
Advertisement
Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Lokasi dan Waktu Penukaran Uang Baru di Jogja dan Sekitarnya, Berikut Caranya
- Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja
- Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
- BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5 Guncang DIY, Ini Lokasi Pusatnya
Advertisement
Advertisement