Advertisement

Ada Tari Angguk Syariah di Kulonprogo, Begini Bentuknya

Jalu Rahman Dewantara
Selasa, 18 Desember 2018 - 06:50 WIB
Bhekti Suryani
Ada Tari Angguk Syariah di Kulonprogo, Begini Bentuknya Ilustrasi kesenian Angguk. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO- Dinas Kebudayaan Kulonprogo akan meluncurkan Tari Angguk Syariah. peluncuran Tari Angguk Syariah ini merupakan jawaban atas penyampaian kritik dan masukan dari berbagai pihak.

Sekretaris Dinas Kebudayaan Kulonprogo, Joko Mursito mengatakan penikmat tari Angguk merupakan masyarakat yang heterogen dengan sifat berbeda-beda. Ada yang suka dengan Angguk sesuai aslinya, tapi ada juga yang ingin lebih tertutup dan sopan. "Atas hal itu Tari Angguk Syariah ini lahir untuk menjawab itu semua," ucap Joko Mursito, Senin (17/12/2018).

Advertisement

Joko mengatakan pementasan perdana Tari Angguk Syariah ini akan ditampilkan pada acara perayaan malam pergantian tahun di Taman Budaya Kulonprogo (TBK) Pengasih, 31 Desember mendatang. Penari yang terlibat sama dengan Angguk asli karena dianggap sudah berpengalaman. "Selain itu kami juga melibatkan para santri dalam pentas Sendratari Sugriwo Subali," ujar Joko.

Dia mengatakan selama ini, Tari Angguk identik dengan kostum celana pendek dan baju lengan panjang. Gerakannya didominasi dengan menggoyangkan pinggul dan bahu. Sementara dalam versi syariah ini hal itu dikurangi.

Nantinya, para penari mengenakan jilbab dan direncanakan memakai kostum berupa gamis, rok atau celana yang cukup lebar. Goyangan pinggul juga lebih diperhalus agar tidak terlalu menonjol. " kaus kaki, kaus tangan dan cadar juga akan melengkapi kostum para pemain," beber Joko.

Meski demikian sejumlah aksesoris seperti topi dan hiasan bahu tetap akan dipasang. Hal itu untuk menjaga cirikhas tari ini tetap ada.

Menanggapi hal itu, salah satu penari dari Sanggar Semusim Kulonprogo, Narsih mengatakan tidak ada yang salah dengan menginovasikan Tari Angguk. Sebab, hal itu merupakan bentuk kreativitas dari seniman. Namun, dia menilai jika tarian ini dibuat syariah tidak pas. Dia beralasan tari Angguk merupakan tari rakyat, sehingga telah memiliki pakem tersendiri.

perubahan Tari Angguk lanjutnya boleh saja dilakukan, tetapi jangan sampai lepas dari koridor yang berlaku. Contohnya penggunaan celana pendek yang sebatas paha tidak perlu diganti namun bisa dipanjang sampai ke lutut sehingga lebih sopan. "Namun kalau pakai cadar, lebih baik buat tari rebana atau tarian lain yang bernuansa islami saja," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement