Advertisement
Tuntut Pemenuhan Hak, Karyawan PT Komitrando di Gunungkidul Berunjuk Rasa

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Ratusan karyawan PT Komitrando, di Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari menggelar aksi demonstrasi menuntut sejumlah hal kepada perusahaan, Jumat (21/12/2018).
Aksi tersebut didasari atas kekecewaan karyawan terhadap sejumlah kebijakan, sejumlah hak yang dinilai tidak diberikan seperti masalah cuti, dan perkataan tidak menyenangkan yang dilontarkan atasan kepada karyawan.
Advertisement
Salah seorang karyawan, Peni Lestari yang didampingi rekan-rekannya mengatakan mogok kerja dan demo merupakan buntut dari kurangnya perlindungan dan perhatian bagi para pekerja. Selama bekerja di PT ini, para pekerja seolah tidak mendapat jaminan kinerja yang sesuai. Terdapat beberapa fasilitas yang kurang memadahi.
Beberapa hal lainnya yang mendorong aksi ini para pekerja menilai sering dipersulit untuk izin cuti. Selain itu, terdapat pemulangan tenaga kerja namun tidak ada uang kompensasi yang diberikan.
"Pemenuhan hak dan kewajiban sebagaimana peraturan ketenagakerjaan sangat kami perlukan. Jadi kerja itu enak dan nyaman, tapi di sini kami sering mendapat perlakuan yang kurang enak, salah satunya sering diomeli," ujar Peni, Jumat (21/12/2018).
Dinilainya perkataan-perkataan tidak enak tersebut sering membuat sakit hati para karyawan. Terlebih sistem sekarang jauh berbeda dibandingkan dengan sistem yang diterapkan oleh atasan terdahulu.
Dalam aksi para karyawan, sejumlah perwakilan dan dari Bipartit mencoba dialog dengan para petinggi PT Komitrando. Dialog membutuhkan waktu cukup lama sekitar dua jam, untuk mencari titik terang permasalahan ini.
Perwakilan Bipartit, yang mewakili diskusi dengan pihak perusahaan, Hartoyo mengatakan telah mencoba bermediasi dengan pihak perusahaan. "Sudah berdiskusi tadi ada beberapa titik terang sudahan. Pihak manjemen akan berusaha memperbaiki," ujar Hartoyo.
Setidaknya ada empat poin penting yang disuarakan karyawan. Pertama, hak karyawan merasa belum diakomodir oleh perusahaan yakni, berkaitan dengan kelayakan rumah ibadah atau mushola, dan loker. Kedua, karyawan meminta kemudahan dalam cuti. Ketiga, meminta kepada pimpinan supaya jangan berprilaku kasar kepada karyawan. Ke empat mempertanyakan kejelasan nasib supervisor yang dipulangkan sepihak oleh perusahaan.
Beberapa solusi yang diajukan, terkait masalah cuti, dikatakannya asalkan ada alasan yang jelas dan tepat akan diizinkan. Kemudian masalah caci maki akan ada pertimbangan untuk diperbaiki manajemen.Mengenai supervisor, hanya disuruh pulang tidak dipecat, hanya miss komunikasi, beberapa tuntutan lainpun dikatakannya akan ada tindak lanjut atau pertimbangan.
Sementara itu Manajer Legal PT Komitrando, Supriyati menilai hal ini hanya masalah misskomunikasi, apa yang dituntut karyawan sudah ada. “Mereka kurang bisa menerima informasi. Tidak usah harus begini kana da kota keluh kesah, meeting juga,” ujarnya.
Terpisah, Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul, Imam Taufik mengatakan perusahaan seharusnya perusahaan dapat memenuhi kesejahteraan dan hak karyawan, selain itu Pemkab juga harus aktif.
“Untuk masalah karyawan dan perusahaan ada bipartit yang bisa memdiasi. Namun perusahaan harus tetap memenuhi hak-hak karyawan. Begitupun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi harus lebih sering melihat kondisi dibawah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tarik Parkir Rp50.000, Sembilan Jukir Berpakaian Ormas di Jakpus Ditangkap Polisi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Senin 12 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
- Prakiraan Cuaca, Senin 12 Mei 2029: Perhatian, Ada Potensi Hujan Ringan
- Jadwal SIM Corner Jogja Mall City dan Ramai Mal Malioboro, Senin 12 Mei 2025
- Jadwal dan Tarif DAMRI, Senin 12 Mei 2025
- Top Ten News Harianjogja.com, Senin 12 Mei 2025: Dari Pelemparan Batu Oleh Aremania ke Bus Pemain Persik Kediri hingga 43 Persen Warga Indonesia Pernah Pakai AI
Advertisement