Advertisement
Tuntut Pemenuhan Hak, Karyawan PT Komitrando di Gunungkidul Berunjuk Rasa

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Ratusan karyawan PT Komitrando, di Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari menggelar aksi demonstrasi menuntut sejumlah hal kepada perusahaan, Jumat (21/12/2018).
Aksi tersebut didasari atas kekecewaan karyawan terhadap sejumlah kebijakan, sejumlah hak yang dinilai tidak diberikan seperti masalah cuti, dan perkataan tidak menyenangkan yang dilontarkan atasan kepada karyawan.
Advertisement
Salah seorang karyawan, Peni Lestari yang didampingi rekan-rekannya mengatakan mogok kerja dan demo merupakan buntut dari kurangnya perlindungan dan perhatian bagi para pekerja. Selama bekerja di PT ini, para pekerja seolah tidak mendapat jaminan kinerja yang sesuai. Terdapat beberapa fasilitas yang kurang memadahi.
Beberapa hal lainnya yang mendorong aksi ini para pekerja menilai sering dipersulit untuk izin cuti. Selain itu, terdapat pemulangan tenaga kerja namun tidak ada uang kompensasi yang diberikan.
"Pemenuhan hak dan kewajiban sebagaimana peraturan ketenagakerjaan sangat kami perlukan. Jadi kerja itu enak dan nyaman, tapi di sini kami sering mendapat perlakuan yang kurang enak, salah satunya sering diomeli," ujar Peni, Jumat (21/12/2018).
Dinilainya perkataan-perkataan tidak enak tersebut sering membuat sakit hati para karyawan. Terlebih sistem sekarang jauh berbeda dibandingkan dengan sistem yang diterapkan oleh atasan terdahulu.
Dalam aksi para karyawan, sejumlah perwakilan dan dari Bipartit mencoba dialog dengan para petinggi PT Komitrando. Dialog membutuhkan waktu cukup lama sekitar dua jam, untuk mencari titik terang permasalahan ini.
Perwakilan Bipartit, yang mewakili diskusi dengan pihak perusahaan, Hartoyo mengatakan telah mencoba bermediasi dengan pihak perusahaan. "Sudah berdiskusi tadi ada beberapa titik terang sudahan. Pihak manjemen akan berusaha memperbaiki," ujar Hartoyo.
Setidaknya ada empat poin penting yang disuarakan karyawan. Pertama, hak karyawan merasa belum diakomodir oleh perusahaan yakni, berkaitan dengan kelayakan rumah ibadah atau mushola, dan loker. Kedua, karyawan meminta kemudahan dalam cuti. Ketiga, meminta kepada pimpinan supaya jangan berprilaku kasar kepada karyawan. Ke empat mempertanyakan kejelasan nasib supervisor yang dipulangkan sepihak oleh perusahaan.
Beberapa solusi yang diajukan, terkait masalah cuti, dikatakannya asalkan ada alasan yang jelas dan tepat akan diizinkan. Kemudian masalah caci maki akan ada pertimbangan untuk diperbaiki manajemen.Mengenai supervisor, hanya disuruh pulang tidak dipecat, hanya miss komunikasi, beberapa tuntutan lainpun dikatakannya akan ada tindak lanjut atau pertimbangan.
Sementara itu Manajer Legal PT Komitrando, Supriyati menilai hal ini hanya masalah misskomunikasi, apa yang dituntut karyawan sudah ada. “Mereka kurang bisa menerima informasi. Tidak usah harus begini kana da kota keluh kesah, meeting juga,” ujarnya.
Terpisah, Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul, Imam Taufik mengatakan perusahaan seharusnya perusahaan dapat memenuhi kesejahteraan dan hak karyawan, selain itu Pemkab juga harus aktif.
“Untuk masalah karyawan dan perusahaan ada bipartit yang bisa memdiasi. Namun perusahaan harus tetap memenuhi hak-hak karyawan. Begitupun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi harus lebih sering melihat kondisi dibawah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

2 Jam Diperiksa Dewas KPK, Firli Pilih Bungkam di Depan Wartawan
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Sempat Dianggap Hama, Bunga Amarilis Patuk Kini Jadi Primadona Wisatawan
- Tanggapi Video Ade Armando, DPRD DIY : Rendahkan dan Lukai Rakyat Jogja
- 17 Perusahaan di Kota Jogja Komitmen Penuhi Hak Anak
- Jadwal KRL Jogja Solo, 5 Desember 2023 dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Lokasi Keberangkatan dan Harga Tiket Bus Damri Bandara YIA Kulonprogo
Advertisement
Advertisement