Advertisement

Puluhan Ribu E-KTP Invalid di Gunungkidul Dimusnahkan

Herlambang Jati Kusumo
Sabtu, 22 Desember 2018 - 08:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Puluhan Ribu E-KTP Invalid di Gunungkidul Dimusnahkan Pemusnahan e-KTP invalid di halaman Pemkab Gunungkidul, Jumat (21/12/2018). - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Puluhan ribu keping e-KTP rusak dan invalid dimusnahkan di depan halaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Jumat (21/12/2018). Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan e-KTP, terlebih mendekati tahun politik.

Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengatakan, sekitar 22.800 an e-KTP rusak dan invalid dimusnahkan. Hal tersebut sekaligus langkah tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditujukan kepada kepala daerah di seluruh Indonesia, untuk memusnahkan e-KTP yang tidak sesuai, rusak dan tidak diambil.

Advertisement

Immawan mengatakan, pemusnahan dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan e-KTP. Terlebih beredar isu mengenai perdagangan e-KTP seperti yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. “Pemusnahan ini untuk antisipasi, jangan sampai e-KTP digunakan untuk kepentingan politik, tindakan kriminal ataupun kawin lagi,” ucap Immawan, Jumat (21/12/2018).

Immawan menyebut, e-KTP merupakan salah satu dokumen kependudukan yang sangat penting. Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadarannya dalam mengurus administrasi kependudukan tersebut.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul, Anik Indarwati mengatakan, e-KTP yang dimusnahkan dalam kesempatan kali ini merupakan e-KTP invalid produksi 2011 hingga 2013. Pihaknya melakukan pengumpulan e-KTP yang berada pada tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten yang selama ini sudah tidak terpakai atau invalid.

“Ini [e-KTP] produksinya dari pusat, kita tinggal menerima. Yang kita musnahkan tentu saja yang sudah tidak terpakai karena adanya perubahan status dan lainnya,” kata Anik.

Ia mengucapkan, menurut perintah yang ada pemusnahan kedepan disarankan untuk dilakukan setiap hari. Namun, dengan pertimbangan efisiensi, pihaknya akan melakukan jika jumlahnya sudah terkumpul banyak.

“Tidak efisien kalau harian, sebab kita harus mengisi buku acara pemusnahan. Kemungkinan mingguan atau bulanan jika jumlahnya sudah banyak lalu kita musnahkan,” ucap Anik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement