Advertisement
Puluhan Ribu E-KTP Invalid di Gunungkidul Dimusnahkan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Puluhan ribu keping e-KTP rusak dan invalid dimusnahkan di depan halaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Jumat (21/12/2018). Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan e-KTP, terlebih mendekati tahun politik.
Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengatakan, sekitar 22.800 an e-KTP rusak dan invalid dimusnahkan. Hal tersebut sekaligus langkah tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditujukan kepada kepala daerah di seluruh Indonesia, untuk memusnahkan e-KTP yang tidak sesuai, rusak dan tidak diambil.
Advertisement
Immawan mengatakan, pemusnahan dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan e-KTP. Terlebih beredar isu mengenai perdagangan e-KTP seperti yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. “Pemusnahan ini untuk antisipasi, jangan sampai e-KTP digunakan untuk kepentingan politik, tindakan kriminal ataupun kawin lagi,” ucap Immawan, Jumat (21/12/2018).
Immawan menyebut, e-KTP merupakan salah satu dokumen kependudukan yang sangat penting. Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadarannya dalam mengurus administrasi kependudukan tersebut.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul, Anik Indarwati mengatakan, e-KTP yang dimusnahkan dalam kesempatan kali ini merupakan e-KTP invalid produksi 2011 hingga 2013. Pihaknya melakukan pengumpulan e-KTP yang berada pada tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten yang selama ini sudah tidak terpakai atau invalid.
“Ini [e-KTP] produksinya dari pusat, kita tinggal menerima. Yang kita musnahkan tentu saja yang sudah tidak terpakai karena adanya perubahan status dan lainnya,” kata Anik.
Ia mengucapkan, menurut perintah yang ada pemusnahan kedepan disarankan untuk dilakukan setiap hari. Namun, dengan pertimbangan efisiensi, pihaknya akan melakukan jika jumlahnya sudah terkumpul banyak.
“Tidak efisien kalau harian, sebab kita harus mengisi buku acara pemusnahan. Kemungkinan mingguan atau bulanan jika jumlahnya sudah banyak lalu kita musnahkan,” ucap Anik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 25 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
- Terbaru! Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Kamis 25 April 2024
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Kamis 25 April 2024
Advertisement
Advertisement