Pemkab Bantul Gandeng BSI Garap Potensi 100 Ribu UMKM
Pemkab Bantul menggandeng BSI untuk memperkuat layanan perbankan dan pemberdayaan UMKM. Ada sekitar 100.000 UMKM yang telah terdata.
Ilustrasi KTP penghayat kepercayaan./Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul mencatat sebanyak 41 penduduk telah memilih mencantumkan Penghayat Kepercayaan pada kolom agama di e-KTP mereka. Seluruhnya merupakan warga berusia di atas 17 tahun.
Kepala Disdukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, menyebutkan dari 41 orang tersebut, 26 di antaranya merupakan laki-laki dan 15 lainnya perempuan.
“Yang di atas 17 tahun ada 41 warga yang agamanya ditulis kepercayaan. 41 itu terdiri dari 26 laki-laki, 15 perempuan,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).
BACA JUGA: Tol Jogja-Solo: Konstruksi Ruas Klaten-Purwomartani Capai 87,9 Persen
Kwintarto mengungkapkan permintaan serupa juga sempat diajukan oleh warga lainnya. Namun, permohonan tersebut belum dapat diproses karena belum memenuhi ketentuan yang berlaku. “Kemarin ada satu warga yang ingin ganti agamanya jadi Kepercayaan tapi syaratnya tidak memenuhi,” katanya.
Ia menjelaskan proses pengubahan data kolom agama di e-KTP menjadi Kepercayaan harus memenuhi syarat tertentu. Salah satunya, pemohon wajib memiliki sertifikat resmi dari Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI). Selain itu, kepercayaan yang dianut harus tercatat secara resmi di Dinas Kebudayaan.
“Jadi kalau mengubah kolom agama jadi kepercayaan harus seperti itu, harus ada sertifikat resmi dari MLKI dan kepercayaannya wajib terdaftar di Dinas Kebudayaan,” ujarnya.
BACA JUGA: Viral Kabar Polisi Geledah Rumah Jampidsus, Ini Kata Polda Metro
Kwintarto menambahkan tanpa adanya kelengkapan dokumen tersebut, pihak Disdukcapil tidak dapat memproses perubahan data. “Kalau tidak terdaftar ya tidak bisa diganti lewat dukcapil,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul menggandeng BSI untuk memperkuat layanan perbankan dan pemberdayaan UMKM. Ada sekitar 100.000 UMKM yang telah terdata.
Karang Taruna Kulonprogo mendorong pemberdayaan pemuda hingga tingkat RT/RW melalui pelatihan, akses usaha, pendampingan UMKM, dan kolaborasi pemerintah.
Agrinas Palma Nusantara menggandeng Smart Batik Indonesia di Sleman untuk mengembangkan batik berbahan turunan kelapa sawit yang lebih ramah lingkungan.
Pemerintah menyiapkan insentif 2027 berupa magang nasional 150.000 peserta, pelatihan vokasi, PPh DTP pekerja, dan fasilitas perumahan.
DPRD Bantul bersama Disdikpora dan BKPSDM mengkaji ulang penempatan guru. Pendataan kebutuhan tenaga pendidik direncanakan mulai tahun depan.
Bahlil Lahadalia mengkaji penambahan kuota Pertalite pada akhir Oktober 2026 menyusul lonjakan konsumsi akibat peralihan dari BBM nonsubsidi.