Advertisement

41 Warga Bantul Ganti Kolom Agama Jadi Penghayat Kepercayaan

Kiki Luqman
Selasa, 05 Agustus 2025 - 17:17 WIB
Sunartono
41 Warga Bantul Ganti Kolom Agama Jadi Penghayat Kepercayaan Ilustrasi KTP penghayat kepercayaan. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul mencatat sebanyak 41 penduduk telah memilih mencantumkan Penghayat Kepercayaan pada kolom agama di e-KTP mereka. Seluruhnya merupakan warga berusia di atas 17 tahun.

Kepala Disdukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, menyebutkan dari 41 orang tersebut, 26 di antaranya merupakan laki-laki dan 15 lainnya perempuan.

Advertisement

“Yang di atas 17 tahun ada 41 warga yang agamanya ditulis kepercayaan. 41 itu terdiri dari 26 laki-laki, 15 perempuan,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).

BACA JUGA: Tol Jogja-Solo: Konstruksi Ruas Klaten-Purwomartani Capai 87,9 Persen

Kwintarto mengungkapkan permintaan serupa juga sempat diajukan oleh warga lainnya. Namun, permohonan tersebut belum dapat diproses karena belum memenuhi ketentuan yang berlaku. “Kemarin ada satu warga yang ingin ganti agamanya jadi Kepercayaan tapi syaratnya tidak memenuhi,” katanya.

Ia menjelaskan proses pengubahan data kolom agama di e-KTP menjadi Kepercayaan harus memenuhi syarat tertentu. Salah satunya, pemohon wajib memiliki sertifikat resmi dari Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI). Selain itu, kepercayaan yang dianut harus tercatat secara resmi di Dinas Kebudayaan.

“Jadi kalau mengubah kolom agama jadi kepercayaan harus seperti itu, harus ada sertifikat resmi dari MLKI dan kepercayaannya wajib terdaftar di Dinas Kebudayaan,” ujarnya.

BACA JUGA: Viral Kabar Polisi Geledah Rumah Jampidsus, Ini Kata Polda Metro

Kwintarto menambahkan tanpa adanya kelengkapan dokumen tersebut, pihak Disdukcapil tidak dapat memproses perubahan data. “Kalau tidak terdaftar ya tidak bisa diganti lewat dukcapil,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

PPATK Klaim Transaksi Judol Menurun Seusasi Pemblokiran Rekening

PPATK Klaim Transaksi Judol Menurun Seusasi Pemblokiran Rekening

News
| Selasa, 05 Agustus 2025, 18:37 WIB

Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa

Wisata
| Sabtu, 02 Agustus 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement