Advertisement
Dugaan Pelecehan Seksual UGM, Akhirnya Agni Melapor ke Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto mengatakan mahasiswa UGM korban dugaan tindak pelecehan seksual dengan terduga pelaku HS saat keduanya mengikuti kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku pertengahan 2017 lalu sudah membuat laporan ke polisi.
"Jadi kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan, karena sudah ada laporan polisi," kata dia di Mapolda DIY, Kamis (27/12/2018).
Advertisement
Mantan Kapolres Sleman ini menjelaskan terduga korban (pelapor) membuat laporan polisi pada pekan lalu dengan didampingi kuasa hukum.
"Laporan polisi pada pekan lalu, dalam waktu dekat kuasa hukum salah satu pihak juga akan mengadakan jumpa pers," ucapnya.
Dari laporan polisi, ia mengungkapkan pelapor melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan yang dialami. Saat ini, lanjut Yuliyanto, belum ada penetapan tersangka sebab masih dalam status terlapor.
"Untuk hasil penyelidikan belum bisa disampaikan kepada media," katanya.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa korban Agni (bukan nama sebenarnya) dari Fisipol UGM dan terduga pelaku HS dari Fakultas Teknik UGM saat keduanya mengikuti kegiatan (Kuliah Kerja Nyata) KKN di Pulau Seram, Maluku pertengahan 2017 lalu, masih menjadi perhatian publik. Kasus ini baru menguap ke publik pada 2018 setelah kasus tersebut ditulis oleh balairungpress.com.
Awal bulan ini, otoritas kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya memenuhi tuntutan gerakan Kita Agni untuk konferensi pers berisi pengakuan bahwa UGM lamban menangani kasus dugaan perkosaan mahasiswanya.
Rektor UGM Panut Mulyono yang didampingi Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni Paripurna Poerwoko Sugarda, Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Ika Dewi Ana, serta para anggota Komite Etik atau Tim Etik menyampaikan pernyataan publik berisi enam poin penting.
Panut mengakui UGM telah lamban dalam merespons peristiwa ini dan pihaknya meminta maaf atas kelambanan yang terjadi. Menurutnya kelambanan ini telah berdampak serius bagi kondisi psikologis, finansial, dan akademik pada terduga penyintas dan terduga pelaku.
"UGM menyadari pelecehan seksual merupakan persoalan serius yang seharusnya tidak terjadi di mana pun, khususnya di institusi pendidikan tinggi, seperti UGM," katanya, Jumat (7/12/2018).
Paripurna yang hadir sebagai juru bicara Rektorat UGM mengatakan saat ini rektorat masih menunggu hasil kerja Tim Etik, termasuk menentukan apakah kasus pelecehan seksual termasuk pelanggaran berat atau tidak. Hal itu dilakukan karena sebelum menjatuhkan sanksi kepada mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan, rektorat harus mendengarkan rekomendasi Tim Etik.
"Kasus pelecehan seksual itu bisa merupakan pelanggaran berat. Dan oleh karena itu kami menunggu rekomendasi dari Komite Etik. Pimpinan universitas tidak dalam kapasitas menentukan sendiri karena kami bukan dari kalangan yang ahli dari kasus ini," kata pria yang akrab disapa Parip ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hari HAM jadi Pengingat Pentingnya Rasa Saling Menghormati di Atas Keberagaman
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jadwal dan Rute Damri dari WIlayah DIY ke Bandara YIA Kulonprogo
- Mau Berwisata dengan Trans Jogja di Akhir Pekan? Ini Rute dan Jalurnya
- Begini Cara Memesan Tiket Kereta Api Bandara YIA
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress, Minggu 10 Desember 2023
- Top 7 News Harianjogja.com Hari Ini, Minggu 10 Desember 2023: Kecelakaan Maut hingga Penerimaan Mahasiswa Baru
Advertisement
Advertisement