Advertisement

Pemilu 2019, Ini yang Diperlukan Kaum Difabel dalam Menggunakan Hak Suara

Herlambang Jati Kusumo
Sabtu, 29 Desember 2018 - 10:17 WIB
Nina Atmasari
Pemilu 2019, Ini yang Diperlukan Kaum Difabel dalam Menggunakan Hak Suara Bupati Suharsono melihat modifikasi sepeda motor untuk difabel karya Forum Penyandang Disabilitas Bantul (FPDB) dalam pelayanan jamkesus di Aula Pemkab II Manding, Senin (14/5/2018). - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 kelompok difabel mengharapkan perhatian khusus. Di antaranya masalah aksesibilitas dan masalah pendampingan.

Ketua Pusat Pemberdayaan Disabilitas Mitra Sejahtera (PPDMS), Gunungkidul, Hardiyo mengungkapkan karena Pemilu 2019 mendatang cukup rumit dengan berbagai kertas suara untuk pemilihan diberbagai tingkatan, ia berharap ada sosialisasi lebih.

Advertisement

Dikatakannya memang sosialisasi sudah ada beberapa, namun belum sampai menyeluruh di semua penyandang disabilitas. Selain itu dia berharap dalam aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dapat diperhatikan, mengingat penyandang disabilitas berbeda-beda kebutuhannya.

“Selain itu saat di bilik suara dalam pendampingan dulu itu ada yang didampingi dari petugas. Nah kalau bisa itu yang mendampingi dari keluarganya saja. Kan tidak tahu mungkin yang tuna netra nanti dicobloskan siapa,” kata Hardiyo, Jumat (28/12/2018).

Ia berharap rekan-rekan disabilitas lainnya juga turut berperan aktif mendukung jalannya Pemilu 2019 ini, dengan mau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Suara disabilitaspun dapat diakomodiasi oleh para calon legislatif yang terpilih nantinya.

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan untuk pelayanan disabilitas menekankan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk membuat lingkungan TPS yang ramah dengan disabilitas.

“Di daerah yang ada disabilitas kami haruskan untuk memberi pelayanan yang ramah disabilitas. Jumlahnya sendiri ada 2.493 pemilih dari lima jenis disabilitas,” ujar Hani.

Terkait pendampingan saat dibilik suara sendiri Hani mengatakan hal tersebut bisa didampingi dengan anggota keluarga atau petugas KPPS dengan membuat surat permohonan pendampingan di TPS. Sosialisasipun dikatakan Hani telah dilakukan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Gunungkidul, Is Sumarsono mengatakan Bawaslu akan turut mengawal suara disabilitas agar tidak disalahgunakan. Terkait kerawanannya sendiri menurut Is relatif.

“Kalau cukup rawan tidaknya disalahgunakan ini relatif. Khusus penyandang disabilitas besok ada pendampingan [mengisi formulir pendampingan] itu yang kita awasi. Pendampingan terpenting dikehendaki calon pemilih,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker

News
| Sabtu, 27 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement