SD Muhammadiyah Sapen Pertahankan Gelar, Tarakanita Bumijo Cetak Sejarah di MLSC Jogja
SD Muhammadiyah Sapen kembali juara KU 12 MLSC Jogja. SD Tarakanita Bumijo I mencetak sejarah sebagai juara baru KU 10 dengan top skor 36 gol.
Ilustrasi./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Belum genap 10 hari diresmikan, guiding block di kawasan pedestrian Jalan Suroto, Kotabaru sudah rusak.
Kerusakan fasilitas guiding block tersebut baru diketahui beberapa hari terakhir. Bahkan, kerusakan tersebut sempat viral di media sosial. Banyak yang menyayangkan bahkan mengecam aksi perusakan tersebut karena bisa membahayakan penggunanya.
Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Jogja Umi Akhsanti mengakui adanya kerusakan fasilitas untuk tunanetra (guiding block) itu di beberapa titik trotoar yang baru diresmikan Jumat (21/12/2018) itu. "Kami bahkan memeriksa ada tiga titik guiding block yang dirusak dan dicabut. Itu perbuatan tangan jahil," katanya kepada Harian Jogja, Senin (31/12/2019).
Ketiga titik guiding block yang disebut Umi telah rusak itu masing-masing ada di timur SMAN 3 Jogja; sisi Utara gedung Telkom; dan juga bagian pojok timur Toko Buku Gramedia. Titik-titik lokasi guiding block yang dirusak, kata dia, sebenarnya sering dilalui masyarakat.
Untuk itu dia berjanji akan segera memperbaiki fasilitas tersebut sehingga berfungsi optimal. "Nanti kami perbaiki, perbaikian akan dilakukan oleh kontraktor," katanya.
Dia berharap agar seluruh masyarakat untuk ikut memiliki dan merawat infrastruktur yang ada. Pasalnya selain menjaga keindahan lingkungan, fasilitas yang disediakan Pemkot diharapkan bisa digunakan sesuai fungsinya.
"Kami sebenarnya sudah mengimbau warga sekitar jalan Suroto untuk ikut mengawasi dan menjaga fasilitas yang ada, tidak hanya guiding block," katanya.
Menurut Umi, perusakan fasilitas umum seperti guiding block yang berbahan stainless steel tersebut bukan hanya perbuatan jahil tetapi mengarah pada perbuatan melanggar hukum. Bahkan aksi tersebut bisa diseret ke meja hijau. "[Perusakan fasilitas guiding block] Ini bukan lagi aksi jahil, tapi kriminal, pencurian," kata Umi.
Sebagaimana diketahui, kawasan pedestrian di sepanjang Jalan Suroto diresmikan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X pada Jumat lalu. Pedestrian Jalan Suroto diharapkan menjadi ikon baru di Kota Jogja.
Selain ruang trotoar yang lebih luas, bulevar di tengah jalan juga jadi ciri khas bagi Kotabaru. Sultan bahkan berharap agar penataan dan fasilitas yang tersedia bisa dikga dengan baik. "Baik pengunjung maupun masyarakat memiliki kewajiban yang sama. Jangan seperti di Malioboro, sudah disediakan tempat sampah namun pengunjung masih membuang [sampah] seenaknya. Pedestrian di Kotabaru ini harus terjaga," kata Sultan saat meresmikan penataan Jalan Suroto.
Pembangunan pedestrian di Jalan Suroto sebagian dibiayai oleh dana keistimewaan (danais). Di sepanjang jalan dan bulevar tersebut terdapat setidaknya 40 kursi yang dipasang berjejer.
Selain itu Pemkot juga memasang 20 tiang lampu yang didesain unik di sepanjang jalan. Tiang listrik berciri khas indische tersebut selain dipasang di sirip-sirip Jalan Suroto juga dipasang di bulevar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SD Muhammadiyah Sapen kembali juara KU 12 MLSC Jogja. SD Tarakanita Bumijo I mencetak sejarah sebagai juara baru KU 10 dengan top skor 36 gol.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 30 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jamnya.
Erick Thohir meminta Timnas Indonesia tak meremehkan Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.