Regulasi Baru Disiapkan untuk Lindungi Petani di Gunungkidul
DPRD Gunungkidul memprioritaskan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas petani.
Minuman keras (miras). /Bisnis Indonesia-Felix Jody Kinarwan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Jajaran Polsek Girisubo menggelar operasi penyakit masyarakat di dekat pos retribusi masuk Pantai Wediombo, Desa Jepitu, Girisubo, Senin (31/12/2018) malam. Hasilnya puluhan botol minuman keras berhasil diamankan.
Kepala Polsek Girisubo AKP Mursidiyanto mengatakan, razia pekat jelang malam pergantian tahun dilakukan untuk menghindarkan hal-hal yang tak diingginkan. Sasaran rasia yang dituju di titik menuju pantai, salah satunya di pos TPR Pantai Wediombo.
Ia menjelaskan, di dalam razia petugas melakukan pemeriksaan kendaraan milik pengunjung. Di dalam operasi ini, sambung Mursidiyanto menyasar ke berbagai aspek mulai dari pemeriksaan senjata tajam, narkoba hingga miras.
“Kita cek kendaraan milik pengunjung, tapi kami tidak menemukan benda yang mencurigakan. Namun kami didalam operasi kami menemukan miras yang akan diminum dalam pesta pergantian tahun,” katanya kepada wartawan, Rabu (1/1/2018).
Dia mengungkapkan, miras yang disita berjumlah 22 botol yang terdiri dari arak, ciu, bir, anggur merah hingga miras bermerk.
“Sudah kita amankan serta dilakukan pendataan,” kata mantan Kapolsek Purwosari ini.
Upaya pengamanan malam pergantian tahun baru tidak hanya dilakukan jajaran Polsek Girisubo. Hal yang sama juga dilaksanakan Satlantas Polres Gunungkidul. Selain melakukan rekayasa arus lalu lintas di seputaran Kota Wonosari, petugas satlansat juga melakukan pengamanan jalan agar kondisi lalu lintas dapat berjalan dengan lancar.
Kepala Satlansas Polres Gunungkidul AKP Mega Tetuko mengatakan, malam perayaan tahun baru berjalan meriah. Namun yang terpenting, kata dia, pelaksanaan berjalan dengan lancar aman dan tertib.
“Semua aman dan tidak ada masalah,” ungkap Mega.
Meski proses perayaan berjalan dengan aman, ia mengakui, pada saat pengamanan petugas sempat memberikan teguran kepada pengendara kendaraan bermotor yang tidak tertib aturan.
“Memang tidak ditilang, tapi kami tegur agar bisa tertib seperti aturan yang berlaku,” katanya.
Mega menambahkan, teguran yang diberikan kepada pelanggar hanya berlaku sekali. Oleh karenanya, ia meminta kepada pengendara untuk menaati segala peraturan yang ada.
“Ketertiban ini bagian dari keselamatan berkendara, jadi saya minta warga bisa mematuhi. Ya nanti kalau ada pelanggaran lagi, kami siap memberikan sanksi yang lebih tegas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul memprioritaskan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas petani.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 1 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Pemkab Bantul memastikan izin Gereja Misi Sejahtera akan diberikan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.
Tambahan dana transfer ke daerah telah dihitung pemerintah dan kini menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan.
Data pariwisata DIY dinilai belum utuh. Sensus Ekonomi 2026 diharapkan memperbaiki kualitas data untuk menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Kodim 0706/Temanggung menyalurkan 5.000 liter air bersih bagi warga terdampak kekeringan di Temanggung saat debit sumber air mulai menurun.