Advertisement
Underpass Kentungan Tempati 2.880 Meter Persegi Lahan
Ilustrasi underpass - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pemda DIY memastikan perjalanan proyek underpass Kentungan tidak ada persoalan termasuk pembebasan 80 bidang lahan seluas 2.880 meter persegi. Oleh karena itu pembangunan diharapkan bisa selesai tepat waktu dan akhir 2019 terowongan bisa dioperasikan.
Anggota Unit Manajemen Proyek Tim Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan DIY Rani Sjamsinarsi memastikan segala proses menuju pembangunan fisik underpass Kentungan telah berjalan sesuai ketentuan dengan tanpa kendala berarti.
Advertisement
Dari sisi pembebasan lahan juga dapat dikondisikan dengan baik. Sehingga dapat dibebaskan sebanyak 80 bidang dengan luas 2.880 meter persegi di sepanjang jalan yang akan dipakai untuk underpass. Oleh karena itu ia optimistis pekerjaan itu akan dapat diselesaikan tepat waktu.
"Sesuai perencanaan dan kontrak ya Desember 2019 ini kan sudah selesai, [underpass kentungan] bisa beroperasi, itu yang saya pegang. Semoga saja tidak ada yang berhenti [perjalanan proyek underpass]," terangnya Jumat (11/1/2019).
BACA JUGA
Rani mengatakan keberadaan underpass Kentungan diharapkan dapat mengurangi kemacetan di Ring Road utara. Sehingga lalu lintas tidak lagi melewati persimpangan dan tidak perlu berhenti di traffic light ketika melewati jalur tersebut. "Memang dipilih underpass karena tidak sebidang, khusus untuk jalan nasionalnya [Ring Road] karena lalu lintasnya semakin padat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Pantai Kulonprogo Berbahaya, Petugas Larang Wisatawan Berenang
- 157 Ribu Wisatawan Serbu Gunungkidul, PAD Tembus Rp1,9 Miliar
- 31 Perusahaan Diadukan Terkait THR di DIY, Baru 2 yang Sudah Bayar
- Mudik Naik Sepeda, Warga Bantul Tersasar ke Tol Purwomartani
- Sleman Tak Terapkan WFA, Pelayanan Publik Tetap Tatap Muka
Advertisement
Advertisement








