Advertisement

Merasa Tak Diikutkan Sidang Amdal, Ini yang Dilakukan Warga Penolak Apartemen Balirejo

Uli Febriarni
Rabu, 16 Januari 2019 - 23:57 WIB
Sunartono
Merasa Tak Diikutkan Sidang Amdal, Ini yang Dilakukan Warga Penolak Apartemen Balirejo Perwakilan pengurus RW 05 dan RT mendatangi kantor kelurahan Muja-muju untuk mengembalikan SK kepemimpinan mereka, Selasa (15/1/2019). - Harian Jogja/Uli Febriarni.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Sejumlah ketua RT yang berada di RW 05 Balirejo, Muja-Muju, Umbulharjo mengembalikan surat keputusan kepemimpinan mereka, di Kantor Kelurahan Muja-Muju,Umbulharjo, Kota Jogja, Selasa (15/1/2019).

Ketua RW 05, Dono Susilo mengungkapkan SK yang dikembalikan merupakan SK dirinya sebagai ketua RW dan SK pengurus RT setempat, meliputi RT 15, 16, 17, 49, 50, 51. Pengembalian SK dilakukan karena para pengurus merasa tidak diundang dalam sidang komisi AMDAL pembangunan sebuah apartemen di kampung setempat.

Advertisement

Pengembalian SK menjadi wujud protes pengurus karena dinilai hanya menjadi pembantu pengurusan administrasi di lingkungan. Selain itu, mereka menyatakan warga RW 05 Balirejo menolak pembangunan apartemen. "Pembangunan apartemen bisa mengubah sosial, kultur, pola kehidupan hingga lalu-lintas di lingkungan Balirejo," katanya, Senin.

Dono beserta sejumlah ketua dan perwakilan pengurus RT datang ke kantor kelurahan Muja-muju dengan membawa SK dan spanduk bertuliskan penolakan terhadap apartemen. Setelah menyampaikan pernyataan di halaman kantor kelurahan, mereka selanjutnya diajak oleh pihak kelurahan untuk menuju ruang aula. Di sana, selain menyerahkan SK, warga menuangkan pandangannya masing-masing mengenai progres uji publik AMDAL apartemen.

Lurah Muja-muju, Jemari mengatakan, pengembalian SK berdampak pada kosongnya kepemimpinan RT dan RW. Sehingga, apabila ada sejumlah pengajuan pengurusan administrasi ke kelurahan dan membutuhkan keterangan dari RT/RW, salah satunya terkait administrasi kependudukan, maka pihak kelurahan akan terlebih dahulu mengonsultasikannya kepada Pemkot Jogja.

Ia menyanggah perihal tidak diundangnya para pengurus RT yang berada di lingkup RW 05 dan pengurusan RW 05 sendiri. Menurutnya pihak kelurahan sudah meminta mereka datang ke dalam uji publik AMDAL. Namun mereka enggan datang dengan alasan menolak pembangunan apartemen.

"Kemudian, dalam kegiatan itu, ada warga RW 05 yang datang, sebanyak enam orang. Mereka kami bagi menjadi dua, tiga orang menolak dan tiga lainnya mendukung apartemen," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement