Advertisement
Merasa Tak Diikutkan Sidang Amdal, Ini yang Dilakukan Warga Penolak Apartemen Balirejo
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Sejumlah ketua RT yang berada di RW 05 Balirejo, Muja-Muju, Umbulharjo mengembalikan surat keputusan kepemimpinan mereka, di Kantor Kelurahan Muja-Muju,Umbulharjo, Kota Jogja, Selasa (15/1/2019).
Ketua RW 05, Dono Susilo mengungkapkan SK yang dikembalikan merupakan SK dirinya sebagai ketua RW dan SK pengurus RT setempat, meliputi RT 15, 16, 17, 49, 50, 51. Pengembalian SK dilakukan karena para pengurus merasa tidak diundang dalam sidang komisi AMDAL pembangunan sebuah apartemen di kampung setempat.
Advertisement
Pengembalian SK menjadi wujud protes pengurus karena dinilai hanya menjadi pembantu pengurusan administrasi di lingkungan. Selain itu, mereka menyatakan warga RW 05 Balirejo menolak pembangunan apartemen. "Pembangunan apartemen bisa mengubah sosial, kultur, pola kehidupan hingga lalu-lintas di lingkungan Balirejo," katanya, Senin.
Dono beserta sejumlah ketua dan perwakilan pengurus RT datang ke kantor kelurahan Muja-muju dengan membawa SK dan spanduk bertuliskan penolakan terhadap apartemen. Setelah menyampaikan pernyataan di halaman kantor kelurahan, mereka selanjutnya diajak oleh pihak kelurahan untuk menuju ruang aula. Di sana, selain menyerahkan SK, warga menuangkan pandangannya masing-masing mengenai progres uji publik AMDAL apartemen.
Lurah Muja-muju, Jemari mengatakan, pengembalian SK berdampak pada kosongnya kepemimpinan RT dan RW. Sehingga, apabila ada sejumlah pengajuan pengurusan administrasi ke kelurahan dan membutuhkan keterangan dari RT/RW, salah satunya terkait administrasi kependudukan, maka pihak kelurahan akan terlebih dahulu mengonsultasikannya kepada Pemkot Jogja.
Ia menyanggah perihal tidak diundangnya para pengurus RT yang berada di lingkup RW 05 dan pengurusan RW 05 sendiri. Menurutnya pihak kelurahan sudah meminta mereka datang ke dalam uji publik AMDAL. Namun mereka enggan datang dengan alasan menolak pembangunan apartemen.
"Kemudian, dalam kegiatan itu, ada warga RW 05 yang datang, sebanyak enam orang. Mereka kami bagi menjadi dua, tiga orang menolak dan tiga lainnya mendukung apartemen," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polda Jateng Kantongi Calon Tersangka Dokter Pelaku Perundungan PPDS Undip
Advertisement
Rekomendasi Tempat Wisata Paling Populer di Thailand, Cek Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Debat Pilkada Bantul Dimulai 1 November 2024, Ini Persiapan Ketiga Paslon dan KPU Bantul
- Hingga Oktober 2024, BPBD Bantul Catat 217 Kejadian Kebakaran, Penyebab Terbanyak Akibat Pembakaran Sampah
- Harga Cabai Rawit dan Bawang Merah di Gunungkidul Kompak Naik
- Bawaslu Kuloprogo Rampungkan Pemetaan Kerawanan dalam Pilkada 2024
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca, Hujan Lebat Diperkirakan Terjadi di Gunungkidul dan Sleman Siang Ini
Advertisement
Advertisement